Monday, September 27, 2010 0 komentar

NEGARA HUKUM

Negara Hukum


Negara hukum tidak dapat diwujudkan apabila kekuasaan negara masih bersifat absolut atau tidak terbatas, karena pada paham negara hukum terdapat keyakinan bahwa kekuasaan negara harus di jalankan atas dasar hukum yang baik dan adil.[1] Jadi pada negara hukum dapat dipahami, bahwa hubungan antara yang memerintah dan yang diperintah tidak berdasarkan kekuasaan belaka, melainkan berdasarkan suatu norma obyektif yang mengikat pihak yang memerintah. Adapun yang dimasud dengan norma obyektif adalah hukum yang tidak hanya berlaku secara formal tetapi juga dipertahankan ketika berhadapan dengan idea hukum.[2]
Jika dilihat dari perkebangan tradisi hukum, terdapat dua gagasan negara hukum, yaitu negara hukum dalam tradisi Eropa Kontinental yang disebut rechtsstaat dan negara hukum dalam tradisi Anglo Saxon yang disebut rule of law.

Pada negara Eropa Kontinental kedua istilah itu digunakan dengan cara yang berbeda antara satu negara dan negara lainnya. Di Perancis, istilah yang populer adalah etat de droit. Sementara Belanda menggunakan istilah yang sama, yaitu rechtsstaat.

Keberadaan paham Rechtsstaat didasarkan pada filsuf liberal yang individualistik maka ciri individualistik yang sangat menonjol adalah pemikiran atau paham Eropa Kontinental sehingga disebut paham negara hukum liberal. Pemikiran konsep negar hukum ini diintroduksir oleh Immanuel Kant yang kemudian pemikiran Kant disempurnakan oleh Friederich Julius Stahl.[3] Paham negara hukum ditandai dengan unsur-unsur yakni (1) pengakuan adanya hak-hak asasi manusia (grondrechten); (2), pemisahan kekuasaan (Scheiding van machten); (3), pemerintahan berdasar atas undang-undang (wetmatigheid van  bestuur); dan (4) peradilan administrasi (administratieve rechtspraak).

Sedangkan paham Rule of law berkembang diawali pada praktik ketatanegaraan masa pemerintahan Henry II tahun 1164 menghasilkan Constitution of Clarendom yang kemudian disusul pada tahun 1215 dengan Magna Charta yang isinya tentang pembatasan atas kekuasaan raja. Magna Charta ini merupakan embrio penyusunan Bill of Rights, yakni piagam yang menjamin hak- hak asasi  warga negara, dan pengaturan tentang kewajiban raja untuk menaati hukum. Paham negara hukum di negara Anglo Saxon dari Inggris ini dipelopori oleh AV Dicey (1885) dengan sebutan Rule of Law. Sebagaiman dijelasakan oleh John Alder paham Rule of law Dicey memiliki tuga ciri. 1). The absolute supremacy or predominance of `regular’ law as opposed to the influence of arbitrary power and the absence of discretionary authority on the part of government. No man is punishable or can be lawfully made to suffer in body or goods except for a distinct breach of law established in the ordinary legal manner before the ordinary courts. 2) Equality before the law. All persons whether high. official or ordinary citizen are subject to the same law administered by ordinary  courts. 3) The constitution is the result of the ordinary law of the land developed by the judges on a case by case basis. It is thus woven into the very fabric of the law and not superimposed from above. This is essentially a defence of our unwritten constitution”.[4] Dengan istilah sederhana sering dijabarkan sebagai berikut (1), supremasi hukum (supremacy of law), (2), persamaan di depan hukum (equality before the law) dan, (3), konstitusi yang didasarkan pada hak-hak perseorangan (constitution based on individual rights)[5]
Beberapa ahli Indonesiapun memberikan pendapat tentang ciri yang harus ada dalam negar hukum. Frans Magnis Suseno menyatakan bahwa negara hukum mempunyai empat ciri. Pertama, pemerintah bertindak semata-mata atas dasar hukum yang berlaku. Kedua, masyarakat dapat naik banding di pengadilan terhadap keputusan pemerintah dan pemerintah taat terhadap keputusan hakim. Ketiga, hukum sendiri adalah adil dan menjamin hak-hak asasi manusia. Keempat, kekuasaan hakim bersifat independen dari kemauan pemerintah.
Menurut Sri Soemantri unsur-unsur terpenting negara hukum ada empat, yaitu (1). bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya harus berdasar atas hukum atau peraturan perundang-undangan; (2) adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia (warga negara); (3). adanya pembagian kekuasaan dalam negara; (4) adanya pengawasan dari badan-badan peradilan.[6]
Selain itu menurut Jimly Asshiddiqie, terdapat dua belas prinsip pokok negara hukum. Kedua belas prinsip pokok itu merupakan pilar-pilar utama yang menyangga berdiri tegaknya suatu negara modern sehingga dapat disebut negara hukum dalam arti yang sebenarnya. Adapun duabelas prinsip tersebut adalah (1) supermasi hukum (supermacy of law), (2) persamaan dalam hukum (equality before the law), (3) asas legalitas (due process of law), (4) pembatasan kekuasaan, (5) organ-organ eksekutif independen, (6) peradilan bebas dan tidak memihak, (7) peradilan tata usaha negara, (8) peradilan tata negara (constitusional court), (9) peradilan hak asasi manusia, (10) bersifat demokratis (democratische rechtsstaat), (11) berfungsi sebagai sarana mewujudkan tujuan negara (welfare rechtsstaat), dan (12) transparansi dan kontrol sosial.[7]
Terakhir menurut pendapat Bagir Manan, unsur-unsur dan asas-asas dasar negara hukum adalah sebagai berikut.[8](1) Pengakuan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia yang berakar dalam penghormatan atas martabat manusia (Human Dignify). (3) Asas kepastian hukum. Negara hukum bertujuan untuk menjamin bahwa kepastian hukum terwujud dalam masyarakat. (4) Asas Similia Similibus (asas persamaan). Dalam negara hukum, pemerintah tidak boleh mengistimewakan orang tertentu (harus non-diskriminatif). (5) Asas demokrasi. Asas demokrasi memberikan suatu cara atau metode pengambilan keputusan. Asas ini menuntut bahwa setiap orang harus mempunyai kesempatan yang sama untuk mempengaruhi tindakan pemerintahan. (6) Pemerintah dan pejabat pemerintah mengemban fungsi pelayanan masyarakat.

Apakah Indonesia merupakan Negara Hukum, secara sederhana dapat dijawa bahwa Indonesai Negara Hukum. Konsep negara hukum di Indonesia secara konstitusional ada sejak berlakunya Undang-Undang Dasar 1945. Hal itu terbukti dalam Penjelasan UUD 1945, yang mengatakan bahwa “Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechtsstaat) tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka” (Machtsstaat). Namun, untuk lebih mencerminkan ciri khasnya istilah “negara hukum” ini diberi tambahan “Pancasila”, sehingga menjadi “negara hukum Pancasila”. Setelah perubahan Undang-Undang Dasar 1945, yakni hasil perubahan pertama hingga keempat, dipertegas lagi dengan kalimat “Indonesia  adalah negara hukum”. Hal ini semula hanya ada di dalam penjelasan diubah menjadi di dalam batang tubuh, yakni dalam Pasal 1 ayat (3) yang berbunyi “Negara Indonesia adalah negara hukum”.


[1] Franz Magnis Suseno, Etika Politik (Pinsip-prinsip moral dasar kenegaran modern), Cet. 7., (Jakarta: PT Gramedia, 2003), hlm. 295.
[2] Ibid.
[3] Padmo Wahyono, Pembangunan Hukum di Indonesia, (Jakarta: Ind-Hill Co, 1989), hlm. 30.
[4] John Alder, Constitutional and Adminitrative Law, (London: Macmillan Educations ltd, 1989), hlm. 43.
[5] A.V. Dicey, An Introduction to the study of the Law of the Constitution, (London: English Language Book Society and MacMillan, 1971), hlm. 223-224.
[6] Sri Soemantri, Bunga Rampai Hukum Tata Negara Indonesia, (Bandung: Alumni, 1992), hlm. 29-30.
[7] Jimly Asshiddiqie, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, (Jakarta: Sekretariatan Jendral dan Kepaniteraan Konstitusi RI, 2006), hlm. 154-161.
[8] B Arief Sidharta, “Kajian Kefilsafatan tentang Negara Hukum”, Jentera, (Edisi 3 Tahun II, November 2004): 124-125.
0 komentar

SISTEM PEMERINTAHAN (PRESIDENSIAL, PARLEMENTER DAN CAMPURAN)

Sistem Pemerintahan

Siapa pelaksana kekuasaan negara dapat dikaitkan dengan negara Monarki dan Negara Republik. Secara konseptual, jabatan Presiden dipertalikan dengan negara republik[1] sedangkan raja dipertalikan dengan negara kerajaan.[2] Duguit membedakan antara republik dan monarchie berdasarkan bagaimana kepala negara diangkat. Jika seorang kepala negara diangkat berdasarkan hak waris atau keturunan maka bentuk pemerintahan disebut monarchie pelaksana kekuasaan negara disebut raja sedangkan jika kepala negara dipilih melalui suatu pemilihan umum untuk masa jabatan tertentu maka negaranya disebut republik pelaksana kekuasaan negara disebut Presiden.[3]
Jika keberadaan Presiden berkaitan dengan bentuk Pemerintahan maka kekuasaan Presiden dipengaruhi dengan sistim pemerintahan. Pada sistem pemerintahan biasanya dibahas pula dalam hal hubungannya dengan bentuk dan struktur organisasi negara dengan penekanan pembahasan mengenai fungsi-fungsi badan eksekutif dalam hubungannya dengan badan legislatif. Secara umum sistim pemerintahan terbagi atas tiga bentuk yakni sistim pemerintahan Presidensil, parlementer dan campuran yang kadang-kadang disebut “kuasi Presidensil” atau “kuasi parlementer”.[4]
Sistem pemerintahan parlementer terbentuk karena pergeseran sejarah hegemonia kerajaan. Pergeseran tersebut seringkali dijelaskan kedalam tiga fase peralihan, meskipun perubahan dari fase ke fase yang lain tidak selalu tampak jelas. Pertama, pada mulanya pemerintahan dipimpin oleh seorang raja yang bertanggung jawab atas seluruh sistem politik atau sistem ketatanegaraan. Kedua, Kemudian muncul sebuah majelis dengan anggota yang menetang hegemoni raja. Ketiga, mejalis mengambil ahli tanggung jawab atas pemerintahan dengan bertindak sebagai parlemen maka raja kehilangan sebagian besar kekuasaan tradisionalnya.[5] Oleh sebab itu keberadaan sistem parlementer tidaklah lepas dari perkembangan sejarah negara kerajaan seperti Inggris, Belgia dan sewedia.
Ciri umum pemerintahan parlementer sebagaimana dijelaskan S.L Witman dan J.J Wuest, yakni:[6]
  1. It is based upon the diffusions of powers principle.
  2. There is mutual responsibility between the the executive and the legislature; hance the executive may dissolve the ligislature or he must resign together with the rest of the cabinet whent his policies or no longer accepted by the majority of the membership in the legislature.
  3. There is also mutual responsibility between the executive and the cabinet.
  4. The executive (Prime Minister, Premier, or Chancellor) is chosen by yhe titular head of the State (Monarch or Presiden), accorfing to the support of majority in the legislature.
Selain itu Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa dalam sistem parlementer dapat dikemukakan enam ciri, yaitu: (i) Kabinet dibentuk dan bertanggung jawab kepada parlement. (ii) Kabinet dibentuk sebagai satu kesatuan dengan tanggung jawab kolektif dibawah Perdana Menteri. (iii) Kabinet mempunyai hak konstitusional untuk membubarkan parlemen sebelum periode bekerjanya berakhir. (iv) Setiap anggota kabinet adalah anggota parlement yang terpilih. (v) Kepala pemerintahan (Perdana Menteri) tidak dipilih langsung oleh rakyat, melainkan hanya dipilih menjadi salah seorang anggota parlement. (vi) Adanya pemisahan yang tegas antara kepala negara dengan kepala pemerintahan.[7]
Berdasarkan ciri-ciri sistem pemerintahan tersebut. Pada hakekatnya kedua pendapat tersebut tidaklah berbeda, keduanya memiliki persamaan. Dalam kaitannya dengan kedudukan Presiden berdasarkan apa yang dijabarkan dalam ciri tersebut, kedudukan Presiden hanya ditemukan pada sistem parlementer yang berbentuk negara republik. Menurut S.L Witman dan J.J Wuest pada ciri yang keempat dan Jimly Asshiddiqie Pada ciri yang keenam, kedudukan Presiden hanyalah sebagai kepala negara sedangkan kepala pemerintahan diemban oleh Perdana Menteri.
Pada sistem parlementer kedudukan Presiden hanya sebagai kepala negara dimaksud bahwa Presiden hanya memiliki kedudukan simbolik sebagai pemimpin yang mewakili segenap bangsa dan negara. Di beberapa negara, kepala negara juga memiliki kedudukan seremonial tertentu seperti pengukuhan, melantik dan mengambil sumpah Perdana Menteri beserta para anggota kabinet, dan para pejabat tinggi lainnya, mengesahkan undang-undang, mengangkat duta dan konsul, menerima duta besar dan perwakilan negara-negara asing, memberikan grasi, amnesti, abolisi dan rehalibitasi. Selain itu pada negara-negara yang menganut sistem multi partai kepala negara dapat mempengaruhi pemilihan calon Perdana Menteri.[8]
Bagan Sistem Perintahan Parlementer[9]
presidensial1
Sebagai mana dijelaskan di atas pada sistem pemerintahan parlementer terdapat pemisahan antara kepala negara dengan kepala pemerintahan. Hampir seluruh negara yang menganut sistem ini dapat dipastikan seorang kepala pemerintahan dipilih dari keanggotaan parlemen. Bagaimanakah cara pengisian  jabatan kepala negara pada sistem ini? Pada negara monarchi dapat dipastikan kepala negaranya seorang raja menurut Duguit berdasarkan keturunan. Sedangkan pada negara yang bebebentuk republik dimana kepala negaranya diemban oleh Presiden pada setiap negara memiliki mekanisme yang berbeda-beda dan Presiden memiliki masa jabata yang telah ditentukan. Pengisian jabatan Presiden pada negara republik pada sistem parlementer di sebagian negara diatur di dalam konstitusi mereka. Beberapa negara memilih secara langsung Presiden mereka, dipilih oleh parlement atau oleh suatu badan pemilihan.[10] Sedangkan untuk masa jabatan Presiden sekitar 5 (lima) sampai 7 (tujuh) tahun.
Dalam pemerintahan Presidensial tidak ada pemisahan antara fungsi kepala negara dan fungsi kepala pemerintahan, kedua fungsi tersebut dijalankan oleh Presiden.[11] Presiden pada sistem Presidensil dipilih secara langsung oleh rakyat atau melalui badan pemilihan dan memiliki masa jabatan yang ditentukan oleh konstitusi.[12] Menurut von Mettenheim dan Rockman sebagaimana dikutip Rod hague dan Martin Harrop sistem Presidensil memiliki beberapa ciri yakni :[13]
  1. popular elections of the Presiden who directs the goverenment and makes appointments to it.
  2. fixed terms of offices for the Presiden and the assembly, neither or which can be brought down by the other (to forestall arbitrary use of powers).
  3. no overlaping in membership between the executive and the legislature.
Dalam keadaan normal, kepala pemerintahan dalam sistem Presidensial tidak dapat dipaksa untuk mengundurkan diri oleh badan legislatif (meskipun terdapat kemungkinan untuk memecat seorang Presiden dengan proses pendakwaan luar biasa). Jika pada sistem parlementer memiliki pemerintah/eksekutif kolektif atau kolegial maka pada sistem Presidensial memiliki eksekutif nonkolegial (satu orang), para anggota kabinet Presidensial hanya merupakan penasehat dan bawahan Presiden.
Menurut Duchacck perbedaan utama antara sistem Presidensil dan parlementer pada pokoknya menyangkut empat hal, yaitu: terpisah tidaknya kekuasaan seremonial dan politik (fusion of ceremonial and political powers), terpisah tidaknya personalia legislatif dan eksekutif (separation of legislatif and eksekutif personels), tinggi redahnya corak kolektif dalam sistem pertanggungjawbannya (lack of collective responsibility), dan pasti tidaknya jabatan Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan (fixed term of office).[14]
Bagan Sistem Perintahan Presidensil[15]
parlementer
Sedangakan untuk sistem pemerintahan campuran memiliki corak tersendiri yang juga dapat disebut sistem semi-presidensial. Sistem pemerintahan campuran dapat diartikan:
Semi-Presidenial government combines an elected Presiden performing political tasks with a prime minister who heads a cabinet accountable to parliament. The prime minister, usually appointed by the Presiden, is responsible for day-to-day domestic government (including relations with the assembly) but the Presiden retains an oversight role, responsi­bility for foreign affairs, and can usually take emer­gency powers.[16]
Didalamnya ditentukan bahwa Presiden mengangkat para menteri termasuk Perdana Menteri seperti sistem Presidensil, tetapi pada saat yang sama Perdana Menteri juga diharuskan mendapat kepercayaan dari parlemen seperti dalam sistem parlementer.[17] Perdana Menteri pada umumnya ditugaskan oleh Presiden, adalah bertanggung jawab untuk pemerintah domestik sehari-hari tetapi memiliki tanggung jawab untuk urusan luar negeri, dan dapat pada umumnya mengambil kuasa-kuasa keadaan darurat.
Menurut Duverger sistem ini memiliki ciri, yakni :[18]
  1. The Presiden of the republic is elected by universal suffrage.
  2. He possesses quite considerable powers.
  3. He has opposite him, however, a prime minister and minister who possess executive and governmental powers and can stay in office only if the parliament does not show its oppositions to them.
Jadi pada sistem campuran ini kedudukan Presiden tidak hanya sebagai serimonial saja, tetapi turut serta didalam pengurusan pemerintahan, adanya pembagian otoritas didalam eksekutif.
Bagan Sistem Perintahan campuran[19]
campuran
Sejarah ketatanegaraan Indoenesia sejak berlakunya Undang-Undang Dasar 1945 kemerdekaan, Konstitusi RIS, Undang-Undang Dasar Sementara 1950 sampai dengan perubahan Undang-Undang Dasar 1945, Indonesia mengalami beberapa perubahan sistem pemerintahan. Indonesia terus mencari suatu bentuk yang ideal. Kusnardi dan Harmaily Ibrahim mengatakan bahwa Indonesia di bawah Undang-Undang Dasar 1945 menganut sistim pemerintahan “quasi Presidensial”. Alasannya karena dilihat dari sudut pertanggungjawaban Presiden kepada MPR, sebagiman dikatakan lebih lanjut:[20]
Jadi berdasarkan Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 17 Undang-Un­dang Dasar 1945, sistem pemerintahannya adalah Presidensil, karena Presiden adalah eksekutif, sedangkan menteri-menteri adalah pembantu Presiden. Dilihat dari sudut pertanggungan jawab Presiden kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat, maka berarti bahwa eksekutif dapat dijatuhkan oleh lembaga negara lain – kepada siapa Presiden bertanggung jawab – maka sistem pemerintahan di bawah Undang-Undang Dasar 1945 dapat disebut “quasi Presidensil”
Kekuasaan Presiden di dalam Undang-Undang Dasar 1945 sebelum  perubahan yang dikatakan menganut sistim pemerintahan “quasi Presidensial” memiliki tiga kekuasaan sebagai yakni, sebagai kepala negara, sebagai kepala pemerintahan dan sebagai mendataris MPR.
Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 merubah sistem pemerintahan Indonesia. Dengan perubahan ini Indonesia menganut sistem pemerintahan Presidensil. Jika pada Undang-Undang Dasar 1945 sebelum perubahan memiliki kelemahan yakni cenderung sangat ‘executive hevy’ maka setelah perubahan hal ini tidak terwujud lagi, perubahan Undang-Undang Dasar 1945 telah menganut sistem pemeritahan Presidensil yang dapat menjamin stabilitas pemerintah.[21]
Dalam sistem pemerintahan Presidensil yang diadosi oleh Undang-Undang Dasar 1945 menurut Jimly Asshiddiqie memiliki lima perinsip penting, yaitu:[22]
(1) Presiden dan Wakil Presiden merupakan satu institusi penyelenggara kekuasaan esekutif negara yang tertinggi dibawah Undang-Undang Dasar. (2) Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh rakyat secara langsung dan karena itu secara politik tidak bertanggungjawab kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat atau lembaga parlemen, melainkan bertanggungjawab langsung kepada rakyat yang memilih. (3) Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat dimintakan pertanggungjawaban secara hukum apabila Presiden dan/atau Wakil Presiden melakukan pelanggaran hukum dan konstitusi. (4) Para menteri adalah pembantu Presiden. (5) Untuk membatasi kekuasaan Presiden yang kedudukannya dalam sistem Presidensil sangat kuat sesuai dengan kebutuhan untuk menjamin stabilitas pemerintah, ditentukan pula masa jabatan Presiden lima tahunan tidak boleh dijabat oleh orang yang sama lebih dari dua masa jabatan. Kelima ciri tersebut merupakan ciri sistem pemerintahan Presidensil yang dianut oleh Undang-Undang Dasar 1945 hasil perubahan.
___________                                                                                                                                                

[1] Perkataan “republik” (republica, republic) telah dikenal sejak masa Yunani – kalsik dan rumawi. Buku yang ditulis Plato (Yunani), Cicero (Rumawi), keduanya berjuduk “Republik” (republica). Walaupun demikian, uraian Plato dan Cicero yang terangkum dalam Republic, tidak dkaitkandengan jabatan Presiden. Tulisan Plato dan Cocero justru mengenai kerajaan. Perkataan republik pada waktu itu belum berkaitan dengan bentuk negara, melainkan dengan fungsi negara dalam cara menjalankan pemerintahan. Republik yang berasal dari “res” dan “publica”, menunjuk kepada suatu pemerintahan yang dijankan oleh dan untuk kepentingan umum. Bagir Manan, “Jabatan KePresidenan Republik Indonesia” dalam 70 Tahun Prof. Dr. Harun Alrasid (intergritas, konsistensi seorang sarjana hukum), editor. A. Muhammad Asrun dan Hendra Nurtjahjo, (Jakarta: Pusata Studi HTN UI, 2000), hlm. 163.
[2] Menurut Hans Kelsen pembedaan antara monarki dengan republik terletak pelaksana kedaulatan “When the sovereign power of community belong to one individual, the government of the constitutions is said to be monarchic. When the powers belongs to several individual, the constitution is called republican. A republikan is an aristroceacy ar a democracy, depending upon whether the sovereign powers belongs to mayority of the people” Hans Kelsen, General Theory of Law and State, (New York: Russell & Russell, 1961),  hlm. 283.
[3] Moh Kusnadi dan Harmelly Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Cet. 5,  (Jakarta: Pusat Studi HTN dan CV Sinar Bakti, 1983), hlm. 167.
[4] Jimly Asshiddiqie, Pergumulan Peran Pemerintah dan Parlemen dalam Sejarah (telaah perbandingan konstitusi berbagai negara), Cet.1, (Jakarta: UI-PRESS, 1996), hlm. 59.
[5] Dauglas V. Verney, “Pemerintahan Parlementer dan Presidensil” dalam Sistem Sistem Pemerintah Parlementer dan Presidensial, Arend Lijphard saduran Ibrahim R, (Jakarta: Pt Garfindo Perkasa, 1995), hlm. 36.
[6] Shepherd L. Witman dan John J. Wuest, Comperative Government, (Newyersy: Littleffield, Adams & Co, 1963), hlm. 8-9; sebagaimana pula dikutip suwoto Mulyosudarmo dalam Suwoto Mulyosudarmo, Peralihan Kekuasaan (Kajian Teoritis dan Yuridis terhadap Pidato Nakwasara), (Jakarta: Pt. Garamedia, 1997), hlm. 21.
[7] Jimly Asshiddiqie, Pergumulan…, Op. Cit., hlm. 67.
[8] Ibid., hlm. 76-81; Wewenang dan kekuasaan Presiden sebagai Kepala Negara pada sistem parlementer  diatur secara konstitusional Sebagai contoh: Algeria (Article 77) In addition to the powers bestowed, explicitly, upon him by other provisions of the Constitution the Presiden of the Republic has the following powers and prerogatives: he is the Supreme Chief of all the Armed Forces of the Republic; he decides and conducts the foreign policy of the Nation; he presides the Cabinet; he appoints the Head of Government and puts an end to his functions; he signs the Presidenial decrees; he has the right of pardon, remission or commutation of punishment; he can refer to the People through a referendum on any issue of national importance; he concludes and ratifies international treaties; he awards State medals, decorations and honorific titles. Italia (Article 87) The Presiden of the Republic is the head of the State and represents the unity of the Nation; The Presiden may send messages to Parliament; He shall call the elections of the two Chambers and fix the date of their first meeting; He shall authorize the submission to Parliament of bills proposed by the Government; He shall promulgate laws and issue decrees having the value of law, and government regulations; He shall call a referendum in such cases as are laid down by the Constitution; He shall appoint State officials in such cases as are laid down by the law; He shall accredit and receive diplomatic representatives; ratify international treaties, provided they are authorized by Parliament whenever such authorization is needed; The Presiden shall be the commander of the Armed forces.
[9] Rod hague dan Martin Harrop, Comperative Government and Politics an introduction, 5 ed, (New York: Palgrave, 2001), hlm. 240.
[10]  Autria dan Irlandia pemilihan secara langsung (direct popular elections), Israel oleh parlemnet dan Germany, India dan Italia dipilih oleh suatu badan pemilihan. Rod hague dan Martin Harrop, Op. Cit.,  hlm. 242.
[11] Menurut pendapat Alan R. Ball salah satu ciri pemerintahan Presidensil adalah “The Presiden is both nominal and political head of State” Alan R. Ball, Modern Politic and Governmet, (New York: Macmillan Student Editiond, 1971), hlm. 24.
[12] Negara Amerika merupakan acuan bagi sistem Presidensil. Sistem pemisahan kekuasaan dan sistem check and balance menjadi konsekwesi terbentuknya sistem pemerintahan Presidensil. Moh. Kusnardi dan Harmally Ibrahim, Op. Cit., hlm. 177.
[13] Rod hague dan Martin Harrop, Op., Cit. hlm. 237.
[14] Jimly Asshiddiqie, Pergumulan…,  hlm. 82.
[15] Rod hague dan Martin Harrop, Op. Cit., hlm. 237.
[16] Ibid., hlm. 245.
[17] Sistem campuran ini dapat pula disebut hybrid system. Jika dipandang dari segi Presidensil maka dikenal dengan kuasi Presidensil sedangkan jika dipandang dari sistem parlementer maka dikenal dengan kuasi parlementer. Jimly Asshiddiqie, Pergumulan…,  Op. Cit., hlm. 89.
[18]  Rod hague dan Martin Harrop, Op., Cit. hlm. 245.
[19]  Ibid.
[20] Moh. Kusnardi dan Harmally Ibrahim, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia, Cet. 5, (Jakarta: Pusat Studi HTN U, 1983), hlm. 180; sebagaimana dikutip pula  dalam  A. Hamid S Attamimi, Op. Cit., hlm. 125-126; dapat dilihat pula menurut Muchyar Yara bahwa karena ciri-ciri sistem pemerintahan preidensil di dalam UUD 1945 terlihat lebih dominan dibandingkan ciri-ciri sistem pemerintahan parlementer, maka tepatnya sistem pemerintahan yang dianut oleh UUD 1945 disebut sebagai, “Sistem pemerintahan Quasi Presidensil”. Muchyar Yara, Op. Cit., hlm. 79.
[21] Jimly Asshiddiqie, “Sruktur Ketatanegaraan …”, Op. Cit., hlm. 5 
0 komentar

sekali serius...

sekali2x serius ah, posting blognya... kayak pelajaran kulliah atao hal2x yang terjadi di masyarakat saat ini...
hem tapi apa yak yang sedang seru di Jakarta?? banjirkah atau hal yang saat ini menjadi pembicaraan orang2x di senayan... kemanakah kasus century ??? hayo kemana? yah gara2x banyaknya fragmentasi2x yang diberikan ke masyarakat jadi kasus century yang tadinya beberapa bulan atau waktu lalu sedang sangat amat sangat hangatnya dibicarakan, mulai pudar dan menghilang secara perlahan....

disisi lain saat ini sepertinya saya dah mulai menemukan sesuatu hal yang membuat saya kembali serius dan bersemangat setelah setahun terpuruk ( wow lama sekali terpuruknya) beberapa waktu lalu seseorang yang pernah hilang dari kehidupan saya kembali muncul dengan hangatnya... weel hal tersebut belum saatnya untuk diungkapkan karena there's no need not,to know.. ok hahaha....

yup serius yang berikutnya serius tentang pelajaran dan posting berikut ini akan menjelaskan beberapa materi kuliah saya selama ini... ok here it is
Sunday, September 26, 2010 0 komentar

Orang yang mencintaimu

1. Orang yang mencintai kamu tidak pernah mampu memberikan alasan kenapa dia mencintai kamu. Yang dia tahu di hati dan matanya hanya ada kamu satu-satunya.

2. Walaupun kamu sudah memiliki teman istimewa atau kekasih, dia tidak perduli! Baginya yang penting kamu bahagia dan kamu tetap menjadi impiannya.

3. Orang yang mencintai kamu selalu menerima kamu apa adanya, di hati dan matanya kamu selalu yang tercantik walaupun kamu merasa berat badan kamu sudah bertambah.

4. Orang yang mencintai kamu selalu ingin tau tentang apa saja yang kamu lalui sepanjang hari ini, dia ingin tau kegiatan kamu.

5. Orang yang mencintai kamu akan mengirimkan SMS/YM/BBM seperti ’selamat pagi’, ’have fun’, ’selamat tidur’, ‘take care’, dan lain-lain, walaupun kamu tidak membalas SMS-nya, karena dengan kiriman SMS itu lah dia menyatakan cintanya, menyatakan dengan cara yang berbeda, bukan “aku CINTA padamu”.

6. Jika kamu merayakan tahun baru dan kamu tidak mengundangnya ke pesta yang kamu adakan, setidak-tidaknya dia akan menelefon untuk mengucapkan selamat atau mengirim SMS/YM/BBM.

7. Orang yang mencintai kamu akan selalu mengingat setiap kejadian yang dia lalui bersama kamu, bahkan mungkin kejadian yang kamu sendiri sudah melupakannya, karena saat-saat itu adalah saat yang berharga untuknya. dan saat itu matanya pasti berkaca, karena saat bersamamu tidak selalu terulang.

8. Orang yang mencintai kamu selalu mengingat setiap kata-kata yang kamu ucapkan, bahkan mungkin kata-kata yang kamu sendiri lupa pernah mengungkapkannya. karena dia menyematkan kata-kata mu di hatinya, berapa banyak kata-kata penuh harapan yang kau tuturkan padanya, dan akhirnya kau musnahkan? pasti kau lupa, tetapi bukan orang yang mencintai kamu.

9. Orang yang mencintai kamu akan belajar menggemari lagu-lagu kegemaran kamu, karena dia ingin tahu apa kegemaran kamu. Kesukaan kamu kesukaannya juga, walaupun susah menggemari kesukaan kamu, tapi akhirnya dia bisa.

10. Kalau kamu sedang sakit, dia akan sentiasa mengirim SMS, menelefon, YM/BBM dll untuk bertanya keadaan kamu - karena dia khawatir tentang kamu, peduli tentang kamu.


11. Jika kamu mengatakan akan menghadapi ujian, dia akan menanyakan kapan ujian itu berlangsung, dan saat harinya tiba dia akan mengirimkan SMS/YM/BBM ‘good luck’ untuk memberi semangat kepada kamu.

12. Orang yang mencintai kamu akan memberikan suatu barang miliknya yang mungkin buat kamu itu sesuatu yang biasa, tetapi baginya barang itu sangat istimewa.

13. Orang yang mencintai kamu akan terdiam sesaat, ketika sedang bercakap di telefon dengan kamu, sehingga kamu menjadi bingung. Sebenarnya saat itu dia merasa sangat gugup karena kamu telah menggetarkan dunianya.

14. Orang yang mencintai kamu selalu ingin berada di dekat kamu dan ingin menghabiskan hari-harinya hanya dengan kamu.


15. Orang yang mencintai kamu bertindak lebih seperti saudara daripada seperti seorang kekasih.

16. Orang yang mencintai kamu sering melakukan hal-hal yang bikin BETE, seperti menelefon/SMS/YM/BBM kamu 100 kali sehari. Atau mengejutkan kamu di tengah malam dengan mengirim SMS. Sebenarnya ketika itu dia sedang memikirkan kamu.

17. Orang yang mencintai kamu kadang-kadang merindukan kamu dan melakukan hal-hal yang membuat kamu pening. Namun ketika kamu mengatakan tindakannya itu membuat kamu terganggu dia akan minta maaf dan tak akan melakukannya lagi.

18. Jika kamu memintanya untuk mengajarimu sesuatu maka ia akan mengajarimu dgn sabar. Bahkan dia begitu gembira karena dapat membantu kamu. dia tidak pernah mengelak dari memenuhi permintaan kamu walau sesulit apapun permintaan itu.

19. Kalau kamu melihat handphone-nya maka nama kamu akan menghiasi sebagian besar INBOX-nya. Dia masih menyimpan SMS-SMS dari kamu walaupun ia kamu kirim berbulan-bulan atau bertahun-tahun yang lalu.

http://secangkirkejujuran.files.wordpress.com/2009/08/2008_05_02_true_love.jpg

20. Dan jika kamu coba menjauhkan diri darinya atau memberi reaksi menolaknya, dia akan menyadarinya dan menghilang dari kehidupan kamu, walaupun hal itu membunuh hatinya.

21. Jika suatu saat kamu merindukannya dan ingin memberinya kesempatan dia akan ada menunggu kamu karena sebenarnya dia tak pernah mencari orang lain. Dia sentiasa menunggu kamu.

22. Orang yang begitu mencintaimu, tidak pernah memaksa kamu memberinya sebab dan alasan, walaupun hatinya meronta ingin mengetahui, karena dia tidak mau kamu terbebani karenanya. saat kau pinta dia pergi, dia pergi tanpa menyalahkan kamu, karena dia benar-benar mengerti apa itu cinta.
Thursday, September 16, 2010 0 komentar

Ramadhan selesai, Liburan datang

hahaha..... ini yang enaknya pas lebaran, bukan hanya makanan dan kue2x lebaran melimpah dari segala macam kue yang nanya kue nastar, kue lidah kucing(kue fave saya ni gak tau kenapa enak banget),dan segala macam lainnya kue2x kering ada pas lebaran.... trus makanannya juga mantap2x.... dari mulai ketupat,sambel goreng ati,opor ayam(hiks ada cerita sedih tentang sie opor ayam ini, lain waktu bakal diposting).
contoh remaja yang menunggu SAMPEL setelah shalat id


Dan yang pasti dan yang paling ditunggu anak2x pas lebaran yak... tak lain dan tak bukan adalah Sampel atau biasa dikenal sebagai salam tempel.... dimana para orang dewasa yang sudah bekerja atau orang tua memberikan hadiah sebagai reward untuk anak serta cucu2xnya karena berhasil menyelesaikan puasa satu bulan penuh... sebagai orang yang sudah pernah merasakan jadi anak kecil dan menerima sampel... pasti merasakan sebuah perbedaan pendapatan dari yang didapat waktu kecil dan sekarang.

Kalau waktu masih kecil tanpa sadar kita bahagia karena berhasil mendapatkan uang yg banyak karena setiap bertemu dengan orang yang dikenal paling tidak pasti menerima sampel ya sekedar 1000 atau 10.000, yang kalu dikumpulkan pasti waw... banyak sekali serasa megang duit 1 gepok kali yak...hehehe tapi kalau dibandingkan dengan sekarang ternyata pendapatannya masih sama hanya terjadi perubahan pada nominal dan jumlah yang didapat. kalau dikumpulkan dari 10 orang maka pasti dari 10 orang minimal dapat sekitar 50rb dan sekarang dari 10 orang yang memberi minimal 1 orang dan hanya 50rb selembar, jadi kalau dipikir2x ternyata sama juga hehehe....

Kembali lagi ketopik, nah kalo udah menikmati SAMPEL dan makan2x yang kalorinya tinggi dahsyat karena masakan bersantan yang melimpah, maka saatnya kita bersantai dengan liburan...


kita berlibur... yeahh... ekh adek gw napa mejeng sendiri gitu didepan lagi hahahaha...


Heeeyaaa Liburan.... saatnya bersenang2x dan hura2x dengan berjalan2x... ya kali ini bersama keluarga, berencana mau pergi berenang di water park di mekarsari setelah ibu yang begitu menggebu2x berencana mengajak seluruh keluarga untuk berenang bersama karena ibu mendapat 4 buklet tiket gratis seharga 4jt dari kenalannya... dan jadilah kita semua berlibur...

swimingpool.... mantapnya polll..... tp lom taukan efeknya gmana?? haha

0 komentar

Ramadhan selesai, saatnya kembali ke kehidupan nyata


Huaa... gak terasa bulan suci Ramadhan telah selesai dengan ditutupnya hari raya idul fitri dan shalat ied pada hari jum'at beberapa minggu kemarin(hehe maaf baru posting ni).... 
karena masih berbau2x dan nuasa berlebaran maka saya mengucapkan

"Minal Aidzin Wal Faidzin, Mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan dan kekurangan di satu tahun ini"

mudah2xan tidak begitu terlambat, karena ada pepatah ngawur mengatakan "kalau kue - kue lebaran belum habis maka lebaran pun juga belum habis, maka masih sempatnya untuk berucap mohon maaf sebelum kue lebaran habis" hehehe......

Entah ungkapan tersebut masuk akal atau tidak tapi itu yg terjadi dirumah saya saat ini, kue2x lebaran masih lumayan banyak dan mungkin akan habis dengan waktu yg cukup lama...dan mungkin akan menjadi kudapan atau camilan nanti saat kita semua kembali keaktivitas normal...


Semoga setelah berhasil menyelesaikan bulan suci Ramadhan ini kita masih akan dapat bertemu lagi dengan bulan suci Ramadhan di tahun berikutnya, dengan melewati segala tantangan di bulan puasa kemarin, mudah2an saya atau kita semua menjadi pribadi yang lebih baik lagi di tahun berikutnya.... HERE WE GO... BACK TO NORMAL LIVE ACTIVITY....
Saturday, September 4, 2010 0 komentar

Legenda Narsisius

Foto sana foto sini sambil gaya sana gaya sini … hehehehe itulah gejala yang sering di alami saat ini bahkan udah mulai menyebar dengan luas layaknya flu babi..

yup narsisisme ato narsisme ato yang biasa di dengar dengan sebutan yang udah gak asing lagi di telinga kita ” narsis lo …!!!!” ternyata ada sejarahnya lho …jadi jangan asal narsis ato ngatain orang narsis kalo emang lum tau sejarahnya.just share aja biar semuanya ngerti n tau sejarah nya



Narcissus atau Narsisus jatuh cinta terhadap dirinya sendiri. Lukisan karya Michelangelo Caravaggio.


Narsisme adalah perasaan cinta terhadap diri sendiri yang berlebihan. Istilah ini pertama kali digunakan dalam psikologi oleh Sigmund Freud dengan mengambil dari tokoh dalam mitos Yunani, Narcissus, yang dikutuk sehingga ia mencintai bayangannya sendiri di kolam. Tanpa sengaja ia menjulurkan tangannya, sehingga ia tenggelam dan tumbuh bunga yang sampai sekarang disebut bunga narsis.

Sifat narsisisme ada dalam setiap manusia sejak lahir bahkan Andrew Morrison berpendapat bahwa dimilikinya sifat narsisisme dalam jumlah yang cukup akan membuat seseorang memiliki persepsi yang seimbang antara kebutuhannya dalam hubungannya dengan orang lain. Namun apabila jumlahnya berlebihan, dapat menjadi suatu kelainan kepribadian yang bersifat patologis. (Patologi merupakan cabang bidang kedokteran yang berkaitan dengan ciri-ciri dan perkembangan penyakit melalui analisis perubahan fungsi atau keadaan bagian tubuh.)


Legenda Narsisus

Di kota Thebes hiduplah seorang peramal yang amat terkenal. Tiresias namanya. Ramalannya selalu tepat. Banyak orang datang kepadanya minta ramalan, petunjuk, dan nasihat.
Adalah peri, mempunyai anak laki-laki bernama Narsisus. Peri itu bertanya pada Tiresias, apakah anaknya dapat hidup sampai tua. Peramal itu menjawab, “Bisa, asal ia tidak pernah mengenal dirinya sendiri.”

Sampai lama sekali, ramalan itu seakan-akan tidak mempunyai arti apapun.
Ketika Narsisus berumur enam belas tahun, ia disukai oleh banyak anak muda dan dicintai oleh banyak gadis. Tetapi ia terlalu sombong, tidak mau memperhatikan orang lain.

Sekali peristiwa, ketika ia bersama teman-temannya sedang memburu seekor rusa, peri Ekho melihatnya. Ekho tidak dapat bercakap-cakap, tapi juga tidak dapat berdiam diri kalau ada orang sedang bercakap-cakap. Ia hanya dapat mengucapkan kata-kata terakhir kalimat yang diucapkan orang lain. Ini akibat kutukan Yuno. Konon Yuno sangat marah kepada Ekho, karena Ekho mengajak berbicara terlalu lama untuk mengorek keterangan apa yang sedang dilakukan oleh suami Yuno, Yupiter.

Ketika dilihatnya Narsisus berjalan-jalan di dalam rimba, Ekho jatuh cinta. Dengan sembunyi-sembunyi ia mengikuti jejak Narsisus. Betapa besar keinginannya hendak mengajak berbicara dan membisikkan kata-kata yang lembut ke telinga Narsisus. Tetapi hal itu tidak dapat dilakukannya. Ia tidak mampu berbicara terlebih dahulu. Ia hanya dapat menunggu sampai Narsisus berbicara, lalu mengikuti dengan kata-katanya sendiri.

Pada suatu ketika, Narsisus terpisah dari teman-temannya. Ia pun berseru, “Apakah ada orang di sini?”

Ekho menjawab, “Di sini!”
Narsisus melihat ke sekeliling dengan heran. “Datanglah kemari!” teriaknya.
Sahut Ekho, “Datanglah kemari!”

Sekali lagi Narsisus memandang ke sekeliling dan seorang pun tak ada yang muncul. Ia berseru lagi, “Mengapa engkau menghindari aku?” Sekali lagi kata-kata yang sama terdengar olehnya. Ia berdiri tegak dan berdiam diri, bertanya dalam hati, suara siapakah gerangan itu. Lalu ia berseru, “Mari kita bertemu di sini!”

“Bertemu di sini!” jawab Ekho, lalu keluar dari tempat persembunyiannya, menghampiri Narsisus. Ingin sekali ia berdampingan. Tetapi Narsisus lari, sambil berseru, “Jangan sentuh aku! Lebih baik aku mati sebelum engkau menyentuh aku!”
“Sebelum engkau menyentuh aku!” sahut Ekho. Dan Ekho pun tidak dapat berbicara lebih lanjut.



Cintanya ditolak. Hal itu dirasakannya sebagai penghinaan. Ia bersembunyi di hutan. Ditutupinya wajahnya yang kemerah-merahan karena malu dengan dedaunan. Kemudian ia hidup sendiri di gua-gua. Cintanya tak padam. Bahkan semakin menyala karena ditempa oleh kesedihan. Karena kurang tidur dan dirundung sedih, badannya semakin susut. Ia makin kurus. Semua zat yang mengandung air di dalam tubuhnya menguap ke udara. Hanya tinggal tulang-tulang dan suaranya. Suaranya masih tetap kedengaran. Tulang-tulangnya menurut cerita orang telah berubah menjadi batu. Ia tetap bersembunyi di hutan-hutan dan tidak pernah terlihat lagi di bukit-bukit. Namun semua orang dapat mendengar suaranya. Suaranyalah yang masih hidup.
Bukan Ekho saja yang telah dihina oleh Narsisus. Juga pemuda-pemuda temannya sendiri. Akhirnya salah seorang pemuda yang menderita karena perlakuan Narsisus, berdoa kepada dewa-dewa, “Semoga ia jatuh cinta seperti Ekho, tetapi terhadap dirinya sendiri. Dan semoga ia tidak dapat memperoleh apa yang dicintainya!” Doa itu rupanya didengar juga oleh Dewi Nemesis.

Di tengah-tengah rimba ada sebuah kolam dengan air jernih cemerlang. Tempat itu belum pernah dikunjungi oleh gembala atau ternak yang merumput di bukit-bukit. Tidak pernah ada burung yang datang ke sana. Bahkan ranting patah pun yang jatuh dari pepohonan di sekitarnya tidak pernah mengusik ketenangan permukaan air. Di sekitar kolam itu ada tanah datar berumput yang sejuk.

Datanglah Narsisus ke tempat itu. Ia senang melihat keteduhan di tempat itu, lalu berbaring di tepi kolam. Memandanglah mukanya ke permukaan air yang jernih. Tampak bayangan wajah di dalam air. Dipandangnya dengan penuh keheranan. Ia tertegun memandang mata yang cemerlang, pipi yang lembut, leher yang halus seperti gading, dan wajah yang cantik.
Ia tidak mengetahui bahwa yang dipandangnya itu bayangan wajahnya sendiri. Ia pun jatuh cinta kepada wajahnya yang rupawan itu. Dan wajah di dalam air itu pun memandang kepada Narsisus dengan sepenuh cinta kasih.

Tidak puas-puasnya ia memandang bayangan wajahnya sendiri.
Ia bangkit, merentangkan lengannya lalu berseru kepada pepohonan di sekelilingnya, “O, kalian rimba dan pepohonan! Kalian yang menyaksikan sekian banyak percintaan, adakah orang yang lebih celaka daripada aku? Aku dapat melihat, tetapi tidak dapat menyentuh apa yang aku inginkan. Seakan-akan ada lautan luas yang memisahkan kami berdua. Sebenarnya kami hanya dipisahkan oleh air kolam. Wajahnya selalu memandangku dengan cinta kasih, senantiasa membalas senyumku, bahkan ikut menangis jika aku menangis. Tetapi mengapa ia selalu menghindar dariku?”

Dipandangnya lagi bayangannya sendiri dalam air. Ketika air matanya terjatuh di air, bayangan itu tampak gemetar dan terpecah-pecah.
“Jangan tinggalkan aku!” teriak Narsisus.
Demikianlah ia merana di tepi kolam itu.

Ekho, walaupun marah kepada Narsisus, sangat sedih ketika melihatnya. Kalau Narsisus berseru, “Aduhai!”, Ekho pun mengulangi, “Aduhai!”

Sambil memandang ke permukaan air, Narsisus berkata mesra, “Selamat tinggal, wajah yang aku cintai dengan sia-sia!” Lalu Narsisus meletakkan kepalanya di atas rumput. Maut menutupi matanya yang mengagumi keindahan wajahnya sendiri.

Peri-peri di rimba dan di sungai-sungai berduka cita atas kematiannya, sedang Ekho selalu menjawab tangis peri-peri itu. Mereka menyiapkan penguburannya dengan obor-obor dan timbunan kayu bakar. Tetapi tubuh Narsisus tidak dapat ditemukan, walaupun dicari ke mana-mana. Di tempat tubuhnya terbaring, mereka mendapati sekuntum bunga. Warnanya kuning dikelilingi kelopak-kelopak berwarna putih.

sumber http://blog.its.ac.id/dyah03tc/2008/11/15/dongeng-narsisus/
0 komentar

10 Fakta Penyebab Mengapa Anggota DPR Tidur Saat Sidang

Jangan terlanjur berpikir buruk tentang anggota DPR yang tidur di dalam ruang persidangan. Karena, berbagai alasan bisa terjadi. Memang ada penyebab negatif tetapi juga ada alasan manusiawi yang harus dimaklumi.

1. Anggota DPR selalu menghargai nasehat orangtua. Kata orang tua tidur siang itu penting dan sehat, supaya terhindar dari penyakit berbahaya dan awet muda.

2. Tidur tidak tidur, mereka dibayar. Jadi, lebih baik tidur

3. Pasti akan gantuk mendengar pembicaraan berbelit, tidak berisi, penuh daya khayal, munafik, berliku, kaku, tak ada tujuan pasti arahnya,

4. Kalau ingin menjatuhkan musuh besarnya seperti seperti Sri Mulyani anggota DPR pasti bersemangat dan pantang menyerah. Dijamin 7 hari 7 malam melek terus karena demi memperjuangkan kepentingan dirinya dan partainya,

5. Tidak semua anggota DPR tidur. Mereka hanya tidur bila bicara soal rakyat. Tapi bila sudah bicara tentang duit, gaji, tunjangan, posisi jabatan, proyek, matanya melek smua hingga dinihari.

6. Mereka tidak tidur. Mereka sedang merenung dan bermimpi bagaimana agar rakyatnya dan dirinya tambah kaya, setidaknya balik modal, karena gajinya banyak disetor ke kas partai, bayar cicilan vila dan mobil mewah, dan konstituen! Pada saat yang sama gerak mereka tak bebas lagi setelah ada KPK.

7. Karena yang dibahas dalam sidang tidak menyangkut kepentingan diri sendiri dan partainya. Seandainya menyangkut individu dan partai, pasti diskusi dan interupsi tak pernah putus.

8. Ruang sidang sangat nyaman tempatnya dingin harum dan kursinya nyaman sekali. Makanya kalo sudah duduk lupa berdiri.

9. Mereka memikirkan nasib bangsa ini tanpa henti. Jadi kalo pas sidang mereka tidur kelelahan, biar masyarakat bisa melihat betapa “capek” mengurus bangsa ini.

10. DPR selalu menjujung tinggi hukum dan undang-undang dalam setiap mengemukakan pendapat. Dalam aturan tata tertib persidangan, hanya dilarang mengganggu jalannya sidang. Sehingga, tidur saat sidang tidak melanggar aturan dan undang-undang.



sumber http://terselubung.blogspot.com/2010/08/10-fakta-penyebab-mengapa-anggota-dpr.html
Friday, September 3, 2010 0 komentar

Pekerjaan2x yang membutuhkan skill kebohongan

Bohong itu dosa? Hmmm… tak dipungkiri terkadang kita perlu kebohongan di dalam hidup kita, terutama dalam pekerjaan. Simak saja ulasannya.

Dalam bekerja, tak hanya dibutuhkan skill menjual, bargaining, mendesain, atau berbicara saja. Berbohong, adalah salah satu skill yang ternyata juga harus dimiliki oleh beberapa pekerjaan berikut ini:

1. Pramuniaga Baju
“Wah Anda pasti cocok sekali mengenakan warna ini, terlihat pas lho di kulit. Silahkan dicoba saja, saya akan membantu Anda mencarikan ukuran yang pas untuk Anda.” Demikianlah yang sering dikatakan oleh sang pramuniaga di sebuah butik yang Anda kunjungi.

Saat Anda sedang iseng melihat-lihat koleksi yang mereka miliki, dan terpaku pada sebuah baju, langsung si pramuniaga akan menghampiri dan menyapa Anda dengan ramah. Dengan cekatan mereka pun mengambilkan beberapa ukuran untuk Anda, sehingga Anda tak kuasa untuk menolaknya. Alhasil, Anda yang tadinya hanya berniat cuci mata, keluar dari butik sambil menenteng sebuah tas belanjaan. Tak hanya pandai menjual, si pramuniaga juga pandai berbohong. Anda sebenarnya lebih cocok mengenakan boot cut ketimbang slim leg, tetapi dia berhasil juga membujuk Anda.

Skill kebohongan: 3
Apa yang dilakukan oleh sang pramuniaga tak termasuk kejahatan, karena pada dasarnya ia hanya berusaha mempengaruhi Anda untuk membeli barang yang ia tawarkan. Tergoda atau tidak itu adalah sepenuhnya di bawah kendali Anda. Namun 80% dari wanita yang keluar masuk butik, berhasil mereka rayu dan pulang dengan membawa barang belanjaan.

2. Pramuniaga Kosmetik
Anda tahu kenapa pramuniaga kosmetik adalah mereka yang berparas cantik? Tujuannya hanya satu, untuk menarik para pelanggan membeli produk mereka. Sekalipun sama-sama wanita, namun sebagai wanita kita juga mengagumi kecantikan wanita lain lho. Tak heran jika tiba-tiba Anda mampir ke gerai kosmetik dan berbincang dengan pramuniaga yang sudah mengeluarkan semua senjata testernya.

“Warna ini akan memberikan kesan langsing untuk pipi Anda. Bisa dipadukan dengan lipstik nude pink agar terlihat lebih remaja dan alami. mari saya tunjukkan bagaimana aplikasinya di wajah Anda.”

Skill kebohongan: 2
Sekalipun pramuniaga ini cantik, namun skill kebohongannya masih kalah ketimbang pramuniaga baju yang lebih mudah meyakinkan customer dengan triknya. Pun demikian, tak sedikit lho customer yang berhasil dirayu dan sedikit dikelabui dengan kepiawaiannya memadu padankan warna. Apalagi wanita selalu ingin tampil cantik dan menghilangkan pipi chubby mereka.

3. Dokter
Masih ingat tidak saat Anda kecil dulu. Ketika harus disuntik vaksin cacar, sang dokter akan mengatakan, “Nggak sakit kok, dik, rasanya seperti digigit semut.” Apakah benar demikian? Tentu tidak, disuntik dengan digigit semut adalah dua hal yang jauh berbeda. Saat disuntik, maka ada bahan kimia/obat yang diinjeksikan ke dalam tubuh. Sementara semut, menggigit sebagai perlawanan mereka.

Memang kebohongan yang dilakukan oleh dokter tersebut demi kebaikan. Tetapi saat Anda sudah dewasa tentu Anda juga sebal kan, kenapa harus bilang rasanya seperti digigit semut? Tak adakah cerita kreatif lainnya?

Skill kebohongan: 5
Dokter pada akhirnya selalu bisa membujuk kita. Mengatakan disuntik seperti digigit semut? Hmm… memang sangat konyol sekali. Tetapi walaupun kita menangis, toh akhirnya kita juga mau disuntik olehnya kan?

4. Guru
Seorang guru memang bertugas memberikan pelajaran kepada kita. Tetapi guru juga sekaligus menjadi sosok yang sering membohongi kita lho. “Kejadian ini sebenarnya terjadi saat saya masih duduk di taman kanak-kanak, tetapi saya masih ingat walau hanya beberapa penggal.

Saya tak pernah jauh dari ibu, dan berharap ia bisa menemani saya ke manapun, termasuk saat saya harus mulai bersekolah. Saat itu saya menangis saat ibu tak diijinkan masuk, saya pun mogok selama beberapa hari. Setelah berhasil dibujuk ibu, saya mau kembali ke sekolah. Dan hari itu ibu saya juga tak diijinkan masuk. Namun kali ini ibu guru tak mengatakan bahwa ibu sudah pulang, melainkan sedang belajar di ruang sebelah. Jika saya pandai, saya akan segera naik ke kelas sebelah bersama ibu. And it works! saya tak lagi menangis” Aurora – 27 tahun.

Skill kebohongan: 5
Guru memang paling tahu bagaimana cara menangani anak-anak yang menangis karena tak ingin jauh dari ibunya. Dan dengan berbagai cara berusaha mengalihkan perhatian kita dan membuat kita lupa bahwa sebelumnya kita sedang mencari ibu. Namun, kebohongan ini memang baik untuk kita. Setidaknya melatih kemandirian dan keberanian kita saat mengawali usia sekolah.

5. Fotografer
Woman menyebut kebohongan yang dilakukan oleh fotografer sebagai manipulasi. Ya, mereka memang sangat pandai membohongi mata dengan kepiawaian mereka memainkan kameranya. Membuat Anda tampak langsing atau lebih putih dalam sekejap. Walaupun hasilnya hanya pada cetakan hasil jepretan saja, namun banyak yang menyerahkan foto-foto pre wedding mereka kepada tangan para maestro fotografer di bidang pernikahan. Namanya menikah, tentu ingin kan terlihat cantik sepanjang masa?

Skill kebohongan: 5
Manipulasi sang fotografer kebanyakan selalu berhasil sempurna. Apalagi didukung oleh customer yang memang sengaja ingin dibohongi dengan teknik pengambilan foto dan sedikit editing.

6. Sopir taksi
Saat Anda sudah cemas melihat argo yang semakin melompat dari detik ke detik, ternyata Anda tak juga sampai di tujuan. Penasaran sekaligus cemas Anda bertanya pada sopir yang membawa Anda saat itu, apakah perjalanan masih jauh. Dan ia pun menjawab, “sudah dekat kok, bu. Sebentar lagi kita sudah sampai,” katanya. Kenyataan yang terjadi, Anda tak kunjung sampai, dan harus harap-harap cemas uang di dompet cukup untuk membayar biaya taksi yang cukup besar itu.

Well, kebohongan yang satu ini terkadang bisa masuk dalam kategori kriminal, terutama jika mereka sengaja berputar dan mencari jalur yang lebih jauh, demi meraup keuntungan lebih dari argo mereka. Dan jika terjadi hal seperti ini, segera laporkan pada customer service perusahaan taksi tersebut.

Skill kebohongan: 4
Mereka pada umumnya hanya berkata, ‘sudah dekat’, ‘tak jauh lagi’, ‘sebentar lagi sampai kok’, namun 15 menit berjalan, Anda belum juga sampai ke tujuan. Segera hubungi rekan atau keluarga Anda dan tanyakan lokasi yang Anda tuju sebenarnya.

7. Resepsionis Hotel
Anda mungkin tak menyangka bahwa di off season ini hanya ada 2 kamar saja yang kosong, dan Anda sangat beruntung mendapatkan salah satunya. Anda pasti berpikir, ah sungguh lega dan beruntungnya saya. Namun jangan keburu senang, hal tersebut memang sesekali dilakukan oleh pihak hotel agar tamu merasa bahwa mereka mengunjungi hotel yang layak dan punya nama. Sekalipun mungkin tak semua kamar terisi penuh, namun mereka akan memberikan kesan bahwa tamu adalah orang yang beruntung bisa tinggal dan mendapatkan kamar yang istimewa. Inilah cara yang digunakan agar tamu jadi betah dan menjadi pelanggan tetap.

Skill kebohongan: 3
Skill kebohongan para resepsionis hotel memang patut diacungi jempol. Namun terkadang seseorang memilih area hotel bukan hanya karena pelayanannya saja, tetapi juga karena dekat dengan lokasi yang dituju. Tak lebih dari 40% orang yang setia pada hotel favoritnya, walaupun jauh dari lokasi yang akan ia kunjungi.

8. Aktor/Aktris
Ya, skill kebohongan mereka bisa dikatakan paling sempurna, karena mereka memang dituntut untuk bisa memerankan aneka macam karakteristik manusia. Terkadang berperan protagonis atau antagonis. Dan hal tersebut bisa dikatakan sebagai kebohongan pada penonton, yang sekaligus ditunggu, menghibur dan bahkan menjadi ajang penghargaan. Semakin hebat kebohongan yang dilakukan, semakin meyakinkan akting seorang artis, dan semakin laku pula film yang diperaninya.

Skill kebohongan: 5
Well, tak perlu diragukan skill mereka dalam membohongi orang lain (berakting). Dan kebohongan yang ini patut diacungi jempol (dalam arti positif) terutama jika seseorang bisa memerankan karakter yang sangat sulit dan rumit.

9. Sekretaris
“Selamat siang. Mohon maaf, pak, saat ini atasan kami sedang meeting. Apakah bapak akan meninggalkan pesan?” ungkap seorang sekretaris saat menerima telepon dari seorang klien. Dan apakah si bos selalu sibuk meeting? Tidak! Terkadang si bos memang sengaja memberi black list pada beberapa klien yang mereka anggap mengganggu dan tak masuk daftar kerja sama. Berbeda apabila klien yang menelepon sangat penting. Sesibuk apapun atasan Anda, ia akan meminta Anda untuk mengganggunya.

Skill kebohongan: 3
Jawaban mereka selalu meyakinkan, namun tak sepenuhnya klien langsung percaya, karena kebanyakan orang sudah tahu saat seorang atasan mengatakan dirinya sibuk, maka ia tak ingin menerima telepon.

10. Sales Rumah
“Oh rumah ini memiliki sejarah yang bagus, Pak. Sangat nyaman dan ditinggalkan oleh si empunya rumah karena harus pindah dinas di daerah lain,” katanya sambil menunjukkan beberapa spot yang gelap dan menurut Anda kurang nyaman. Benar saja, beberapa waktu kemudian Anda berusaha mencari tahu jati diri dan sejarah rumah tersebut, ternyata usut punya usut, beberapa bulan lalu rumah tersebut disatroni oleh perampok. Dan, bukan hanya sekali ini saja. Sempat berganti beberapa orang pemilik, semuanya disatroni perampok.

Skill kebohongan: 4
Ya, mereka bisa saja menyusun sebuah cerita horor, romantis, atau komedi tentang rumah yang mereka tawarkan. Namun sejarah tak pernah berbohong, jika memang rumah tersebut menyimpan sejarah yang buruk, cepat atau lambar Anda akan mengetahuinya. Untuk itu, selalu berhati-hati dalam memutuskan membeli sebuah rumah.

sumber: http://jelajahunik.blogspot.com/2010/07/10-pekerjaan-yang-butuh-kebohongan.html
 
;