Tuesday, December 22, 2009 0 komentar

Kupas Tuntas ISI PeRuT UU PORNOGRAFI

BAB I
KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum.

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara.

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan

d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

Quote:
BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4

(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat:

a.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

b.kekerasan seksual;

c.masturbasi atau onani;

d.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

e.alat kelamin.

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:
a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;
b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;
c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya.

Pasal 11
Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.
Pasal 12
Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13
(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.
(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai:
a.seni dan budaya;
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Quote:
BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17
1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.
2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.
Quote:
BAB IV
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20
Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya;

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya;

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya.

Bagian Kedua
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 22
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:
a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini;
b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan;
c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan
d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi.
(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Quote:
BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24
Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25
Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:
a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan
b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26
(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.
(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.
(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27
Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28
(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.
(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.
(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.
Quote:
BAB VI
PEMUSNAHAN

Pasal 29
(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.
(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.
Quote:
BAB VII
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000. 000,00 (enam miliar rupiah).
Pasal 31
Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250..000.000, 00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000. 000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000. 000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000. 000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000. 000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000. 000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000. 000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36
Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000. 000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000. 000,00 (lima miliar rupiah)..

Pasal 38
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39
Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000, 00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000. 000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40
(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang‑orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama‑sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41
Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.
Quote:
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan.

Pasal 43
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini.

Pasal 44
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.
Quote:
PENJELASAN:

Pasal 4
Ayat (1)
Huruf a
Yang dimaksud dengan "persenggamaan yang menyimpang" antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.
Huruf b
Yang dimaksud dengan "kekerasan seksual" antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.
Huruf d
Yang dimaksud dengan "mengesankan ketelanjangan" adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang.
Pasal 5
Yang dimaksud dengan "mengunduh" adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi.
Pasal 6
Yang dimaksud dengan "yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan" misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.
Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10
Yang dimaksud dengan "mempertontonkan diri" adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan "pornografi lainnya" antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "pembuatan" termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.
Yang dimaksud dengan "penyebarluasan" termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.
Yang dimaksud dengan "penggunaan" termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.
Frasa "selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)" dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.
Ayat (2)
Yang dimaksud dengan "di tempat dan dengan cara khusus" misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14
Yang dimaksud dengan "materi seksualitas" adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19
Huruf a
Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20
Huruf a
Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.
0 komentar

FENOMENA DAN MISTERI DIBALIK KARTU REMI









Playing Card atau di Indonesia sering disebut kartu Remi ( padahal nama salah satu permainan ) mungkin datang dari Timur, Mesir atau Arab – muncul di Italia (dalam bentuk Tarot/Taroochi ) kira-kira akhir tahun 1200-an. Setelah itu menyebar ke Jerman, Prancis, dan Spanyol.

Mungkin selama ini kita enggak pernah peduli, tapi Kartu yang kita kenal adalah jenis kartu dari Inggris. misalnya seperti JACK (J) QUEEN (Q) KING (K) dan ACE (A). Jenis kartu dari Inggris ini dalam satu setnya berjumlah 52 lembar, ditambah dengan JOKER. Oke, to the point aja..


ada beberapa fenomena tentang Kartu yang sering kita maenin :

- Jumlahnya 52, kenapa 52 ? Jumlah seminggu dalam setahun adalah 52 dan setiap kartu mewakili satu minggu

- 52..5+2= 7 = 7 hari dalam seminggu

- Karena dari Inggris yang notabene 4 musim jadi kartu tuh punya 4 jenis
Spade (♠) mewakili musim dingin
Heart (♥) mewakili musim gugur
Diamond (♦) mewakili musim semi
Club (♣) mewakili musim panas



- Dalam satu jenis terdapat 13 kartu (dari As s/d King) 13 adalah jumlah minggu dalam satu musim

- 13 ..1+3= 4 = jumlah musim dalam satu tahun = 4 penjuru mata angin

- Warna merah sama Item, melambangkan Siang dan Malam

- Kalau angka kartu dalam satu jenis kalian jumlahin semua (As = 1, Jack=11, Queen=12 dan King=13),maka jumlah totalnya adalah 364! Sama dengan jumlah hari dalam satu tahun, ditambah 1 Joker, menjadi 365 hari.

- Kalau jumlah huruf dari nama-nama kartu yang ada satu deck kamu itung, baik dalam bahasa Inggris, Belanda,Jerman ataupun Perancis, maka jumlahnya adalah 52! Sama kaya jumlah minggu dalam 1 tahun !!

- Bahasa Inggris: Ace,two,three,four,five,six,seven,eight,nine,ten,J ack,Queen,King

- Bahasa Belanda: Aas,twee,drie,vier,vijf,zes,seven,acht,negen,tien, Boer,Vrouw,Heer

- Bahasa Jerman: As,zwei,drei,fünf,sechs,sieben,acht,neun,zehn,Bube ,Dame,König

- Bahasa Perancis: As,deux,trois,quatre,cing, six,sept, huit, neuf, dix Valet,Reine,Roi

(semua jumlah hurufnya sama 52!!)


ada lagi nih, mau dipercaya boleh, ngga juga gapapa..

Dari setiap jenis juga melambangkan 4 pilar yang utama di jaman Middle Ages
Heart - Gereja
Spade - Militer
Club - Aglikultur
Diamond - Kelas Pedagang

terus....
Setiap kartu Raja (KING) dari setiap jenis, represent to some of Great King from history, nih :

Spade - King David adalah Raja Israel
Heart - Charlemagne adalah pendiri The Holy Roman Empire
Club - Alexander The Great, Jenderal Macedonia yang berhasil menaklukan Mesir sampe ke India
Diamond - Julius Caesar, The Great Dictator of Rome



Hearts- Spades- Diamonds - Clubs
(King) Charlemagne - David - Caesar - Alexander
(Queen) Ragnel - Judith - Pallas - Argeia
(Jack) Ogier - Judah Maccabee - Aulus Hiritus- Hector

Siapa sih mereka? Mereka itu para Hero pada jaman Middle Age dulu, kalo mau lebih jelasnya buka Wikipedia aja...gw cape euy kalo harus ceritain satu-satu

selain itu adalagi misteri-misteri tentang kartu yang belum bisa dijawab sampe sekarang,misalnya..

- King Hati satu-satunya King yang ngga punya kumis

- King Hati juga mengarahkan pedangnya ke arah kepalanya sendiri, oleh karena itu King Hati selalu disebut "The Suicide King"

- King Diamond cuman keliatan satu sisi muka, dimana king-king lain nya engga

- Queen Spade melihat ke arah kanan, dimana Queen-Queen lainnya melihat ke arah kiri

- Queen Spade satu-satunya Queen yang megang tongkat dan bunga, dimana Queen-Queen lainnya cuman megang bunga doang,dll

- mungkin masih banyak hal-hal lainnya,kalo kita lebih teliti..
Monday, December 7, 2009 0 komentar

Strategi bwt ke jepang

Strategi Mencari Beasiswa di Jepang

Lulus SMA, mendapat kesempatan studi ke luar negeri dengan beasiswa yang cukup merupakan impian sejak kecil. Apalagi dengan beasiswa itu kami tidak hanya dapat hidup layak dan mandiri di luar negeri, tapi juga bisa mempunyai kesempatan untuk jalan-jalan, mencicipi teknologi baru dan menambah wawasan lain. Selain juga karena bisa segera hidup mandiri di luar negeri tanpa bergantung pada bantuan keuangan dari orang tua menumbuhkan suatu kebanggaan di hati. Bahkan sebaliknya, banyak dari kami menyisihkan sebagian dari beasiswa, untuk membantu orang tua dan kakak/adik, memberi kesempatan berbakti kepada orang tua, dan berbagi kebahagian dengan anggota keluarga lain.

Menggapai mimpi

Dari kecil, salah satu impian saya adalah sekolah ke luar negeri. Sekolah di negara yang turun salju saat musim dingin tiba, begitulah angan-angan saya dulu. Beruntung sekali saya memiliki orang tua yang walau tidak mampu untuk menyekolahkan anak-anaknya ke luar negeri, namun selalu memompakan semangat dan motivasi untuk belajar yang giat dan menyarankan untuk selalu mencari informasi beasiswa ke luar negeri karena itulah jalan satu-satunya agar saya bisa sekolah di luar negeri. Saat itu biaya kuliah belum semahal sekarang, toh kuliah di PTS misalnya tampaknya memberatkan bagi keluarga kami. Terinsipirasi kisah hidup orang tua yang selalu menceritakan bahwa dulunya dia sudah bisa bekerja sejak lulus SMA, saya pun berniat untuk bisa mandiri sejak lulus SMA. Saat itu lah, saya berpikir singkat mendapat beasiswa full untuk kuliah di luar negeri adalah jalan singkat merealisasi niat dan impian saya tersebut.

Saya percaya bahwa mimpi tidak akan datang sendiri namun harus diperjuangkan. Usaha untuk meraihnya perlu diniati dan disungguhi. Masuk SMA, saya mulai buka mata pasang telinga. Rajin bertanya-tanya ke guru-guru di SMA, mencari-cari info di surat kabar dimana saat itu internet belum ada. Tentunya akan sangat berguna jika kita mencari informasi beasiswa mulai dari 2 tahun sebelum lulus SMA. Minimal kita tahu keberadaan program beasiswa itu yang pada saatnya setelah lulus SMA kita tahu kepada siapa kita harus mencari tahu informasi beasiswa tersebut. Tinggal di Jakarta, saat kelas 3 SMA, saya bahkan kadang datang atau menelpon ke Kedutaan Besar / Pusat Kebudayaan Asing untuk sekedar bertanya apakah ada beasiswa yang tersedia untuk lulusan SMA. Dengan adanya internet, mencari informasi beasiswa untuk pelajar SMA sekarang terutama yang tinggal di luar Jakarta tampaknya sudah tidak sesulit dulu.

Satu hal yang saya sayangkan, bahwa angan-angan untuk kuliah di luar negeri tidak mendominasi di hati-hati teman-teman SMA saya saat itu. Beberapa di antaranya bahkan sudah enggan saat saya ajak untuk mencari informasi beasiswa. Belakangan hari, saat saya ikut seleksi suatu beasiswa, saya juga tidak merasa bahwa finalis-finalis yang ada saat itu benar-benar sungguh-sungguh ingin bisa kuliah di luar negeri. Namun sebaliknya saya juga salut dengan alumni-alumni dari sebuah SMA yang sangat bersemangat bersama-sama mencari informasi-informasi tawaran-tawaran beasiswa yang ada.

Mendapat beasiswa

Lulus SMA, saya mendapat beasiswa full dari Mitsui Bussan, sebuah perusahaan Jepang, untuk studi Bahasa Jepang dan kuliah S1 di Jepang. Yang saya maksud dengan beasiswa penuh adalah beasiswa yang terdiri dari gaji bulanan (monthly allowance) dan biaya kuliah, karena ada beasiswa lain yang hanya memberikan gaji bulanan saja. Dalam sistem seleksinya, Mitsui Bussan bekerja sama dengan Dikdasmen dan eksklusif untuk SMA yang ditunjuk Dikdasmen. Hal ini dilakukan untuk penghematan biaya pelaksanaan, karena hanya 2-3 pelajar yang akan terpilih untuk menjadi penerima beasiswa ini.

Walau sayangnya program beasiswa Mitsui Bussan berhenti mulai tahun ini, namun di sini saya tuliskan tahap-tahap penyeleksian yang mungkin berguna untuk kesempatan lain. Materi seleksi pertama adalah ujian tulis Matematika dan Bahasa Inggris. Dari seleksi pertama terpilih sekitar 12-16 orang yang berhak ikut ujian kedua berupa tes kesehatan, psikologi, maupun wawancara. Persiapan untuk wawancara begitu penting, karena ini lah yang paling menentukan. Nilai terbaik menjadi tidak berarti kalau anda dianggap sebagai orang yang tidak komunikatif dan emosional.

Kondisi sepuluh tahun lalu mungkin berbeda dengan sekarang. Namun saat itu tawaran beasiswa ke luar negeri yang tersedia untuk lulusan SMA adalah ke Jepang untuk banyak bidang, dan Belanda untuk bidang ekonomi. Belakangan ada tawaran beasiswa dari Singapura, namun tidak beasiswa full dan informasinya tidak tersebar luas. Beasiswa ke Jepang sendiri terutama dari Monbukagakusho melalui Kedutaan Besar menyediakan beberapa jenis beasiswa untuk lulusan SMA dan untuk lulusan S1. (Lebih lengkapnya lihat http://www.id.emb-japan.go.jp/scholarship.html) untuk jelasnya. Dua hal yang perlu saya tekankan di sini, pertama adalah sangat sulitnya untuk lulus Program S-1 untuk kedokteran umum dan kedokteran gigi sehingga dianjurkan untuk memilih jurusan lain bagi yang berminat dengan kedua jurusan itu. Kedua adalah, saya pribadi tetap menganjurkan untuk mengambil program D-3 walau di Indonesia sudah diterima di PTN-PTN ternama, karena setelah lulus D-3 kesempatan untuk mendapatkan degree bisa diperoleh dengan melanjutkan kuliah selama 2 tahun ke Universitas (langsung tingkat 3). Apalagi kalau mengingat begitu mahalnya biaya kuliah di Indonesia. Sebagai referensi, uang masuk di universitas negeri di Jepang, sekitar 300.000 yen, sementara uang kuliah satu semester 270.000 yen. Dibanding kuliah di luar negeri lain, Amerika maupun Australia, biaya pendidikan di Jepang termasuk murah. Belum lagi ditambah dengan adanya kemungkinan mendapat keringanan uang sekolah di universitas negeri tertentu. Penulis sendiri mendapat kemudahan bebas uang kuliah 100% selama lebih dari 3 tahun.

Untuk beasiswa program Pasca-Sarjanaa selain beasiswa Monbukagakusho jenis G-to-G untuk pegawai negeri sipil dan jenis U-to-U untuk umum, juga ada beasiswa Panasonic untuk program Master http://www.panasonic.co.id/panasonic_scolarship/index.asp.

Beberapa hal yang mungkin menjadi pikiran saat mencari beasiswa untuk kuliah di luar negeri adalah pertama apakah adanya perjanjian seperti ikatan kerja setelah selesai program beasiswa. Beasiswa yang saya sebut di atas, tidak ada yang memiliki ikatan kerja. Untuk beasiswa lain, kalaupun ada perjanjian tertentu, tentunya penerima beasiswa yang sudah lulus SMA maupun orang tuanya sudah cukup dewasa untuk mengerti arti dan tanggung jawab sebuah akad/perjanjian dengan menyatakan kesanggupannya menerima beasiswa tersebut. Catatan lain adalah tentang jurusan- jurusan di universitas di Jepang, yang tentunya belum tentu sama dengan apa yang ada di Indonesia, juga dengan tingkat kesulitan masing-masing jurusan. Di kampus saya, untuk undergraduate course, Jurusan Fisika di Fakultas Science adalah jurusan yang banyak diminati, dan tempat berkumpulnya mahasiswa pandai yang berminat di bidang Science maupun Engineering. Bisa kita bandingkan dengan jurusan Fisika di fakultas MIPA di universitas-universitas di Indonesia yang kurang diminati. Lulusan Fakultas Science tentunya juga dapat masuk ke bidang-bidang Engineering saat mencari kerja, dan juga sebaliknya. Sehingga kekhawatiran bahwa lulusan Science sulit mencari kerja tentunya tidak terbukti. Apalagi untuk negara seperti Jepang, dimana setiap perusahaan biasanya mempunyai unit Research and Development yang tentunya membutuhkan lulusan dari berbagai jurusan. Terakhir dan terutama mungkin, kekhawatiran untuk memilih Jepang sebagai tempat studi memang beralasan. Tentunya karena kesulitan bahasa Jepang yang menggunakan kanji itu sendiri. Namun untuk masing-masing program beasiswa terutama untuk beasiswa Monbukagakusho, biasanya juga mencakup studi bahasa Jepang yang cukup untuk dapat mengikuti kuliah di universitas.

Tinggal di Jepang

Saya belum pernah tinggal di luar negeri selain Jepang, namun dengan kemampuan berbahasa Jepang yang saya miliki, saya merasakan kehidupan di Jepang begitu menyenangkan. Kekurangan dengan tinggal di Jepang adalah tentunya berkurangnya kesempatan menggunakan bahasa Inggris. Biaya hidup mungkin memang tinggi, tapi selama mendapat beasiswa yang cukup rasanya itu bisa diakomodasi, termasuk di dalamnya uang kuliah yang relatif murah kalau dibanding dengan di negara-negara seperti Amerika, Inggris atau Australia. Kesempatan untuk bekerja paruh waktu pun terbuka lebar. Kalau melihat perjuangan teman-teman dari Cina maupun Korea misalnya, mereka rata-rata tidak mendapatkan beasiswa juga tidak semua datang dari keluarga kaya, toh mereka bisa survive tinggal di Tokyo misalnya. Tidak lain dan tidak bukan, karena mereka berjuang keras untuk itu dengan kerja paruh waktunya bahkan sampai mengorbankan waktu tidurnya. Semangat seperti itu yang mungkin masih kurang di antara kita bangsa Indonesia.

Beasiswa pertama saya habis seiring dengan lulusnya saya dari program S1. Untuk melanjutkan studi tentunya saya membutuhkan beasiswa lain. Mencari beasiswa lain tidak mudah namun tetap kemungkinan itu selalu ada. Walau tergantung universitasnya, namun tawaran beasiswa untuk mahasiswa asing yang berbagai jenis macam dan besarnya tetap ada. Walau sulit tentunya kemungkinan mendapat beasiswa selalu terbuka. Di universitas saya, kebetulan tawaran beasiswa banyak sekali, hanya saja karena di kampus saya banyak sekali mahasiswa asing sehingga biasanya ada seleksi untuk tiap-tiap beasiswa yang memerlukan rekomendasi dari universitas. Sebaliknya di universitas lain, walau tawaran beasiswa sedikit, namun karena jumlah mahasiswa asingnya sedikit, kesempatan mendapatkan beasiswa menjadi besar. Hanya siswa yang lulus seleksi yang akan direkomendasikan universitas untuk bisa mendaftar beasiswa tersebut. Selain melalui jalur kampus, ada juga jenis beasiswa yang bisa diakses oleh setiap mahasiswa asing tanpa melalui kampus, alias daftar langsung. Tentunya untuk memperoleh beasiswa jenis ini pun ada seleksinya. Untuk beasiswa dengan cara mendaftar langsung seperti ini, peran "menjual diri" dalam bahasa Jepang sangat signifikan dalam menulis formulir dan saat seleksi wawancaranya. Beasiswa-beasiswa yang saya sebutkan ini biasanya datang dari perusahaan-perusahaan, dan hampir semua tidak menyaratkan perjanjian khusus setelah program beasiswa berakhir. Selain itu ada beasiswa yang diberikan dari universitas.

Sebagai pengalaman pribadi, saya mendapat beasiswa Epson selama 2 tahun setelah lulus seleksi di kampus dan direkomendasikan universitas. Setelah direkomendasikan universitas, biasanya kemungkinan mendapat beasiswa tersebut menjadi sekitar 90%. Selain itu saya juga sedang mendapat beasiswa Tokyu melalui jalur daftar langsung. Sebagai gambaran saat saya mendaftar beasiswa Tokyu itu perbandingan jumlah siswa yang lulus seleksi dan yang mendaftar adalah 18/950. Program beasiswa lain biasanya hanya menyediakan 10 tempat untuk penerima beasiswa baru setiap tahunnya. Besar beasiswa tiap-tiap program berbeda begitu pula dengan waktu penerimaan beasiswa, ada yang satu tahun ada pula yang dua-tiga tahun.

Penyebaran informasi

Banyak teman-teman yang mengeluhkan tidak menyebarnya informasi-informasi beasiswa terutama untuk lulusan SMA di daerah-daerah menyebabkan penerima beasiswa terutama di masa lalu terpusat untuk pelajar-pelajar di kota besar. Beruntunglah pelajar yang sekolahnya menyediakan informasi-informasi tersebut, namun jelas tidak semua sekolah seperti itu. Berkat internet, penyebaran informasi beasiswa di Indonesia menjadi lebih baik dibanding 10 tahun lalu, yang hanya bisa dibaca melalui pengumuman di surat kabar tertentu seperti Kompas misalnya. Salah satu cara lain, adalah kontribusi penerima beasiswa untuk menyebarkan informasi tersebut ke almamaternya. Cara ini lah yang saya tempuh selama ini sebagai kontribusi saya kepada almamater, mengingat saya juga mendapat beasiswa pertama kali melalui SMA saya itu. Namun sayangnya tidak banyak yang melakukan cara tradisional seperti ini dengan berbagai alasan. Cara lain untuk memperoleh banyak informasi mengenai beasiswa di luar negeri terutama untuk pasca sarjana, adalah melalui mailing list (milist) beasiswa@yahoogroups.com yang memiliki member sampai ribuan banyaknya. Saya yang juga member di mailing list sangat salut terutama kepada moderator-moderator milist ini yang banyak mengshare berbagai informasi beasiswa di situ.

Membaca tulisan-tulisan yang muncul di milist itu, terasa bahwa semangat untuk sekolah di luar negeri bagi banyak orang Indonesia meningkat yang mungkin perlu disimak bagi kita semua yang sudah sukses mendapat beasiswa dan studi di luar negeri agar semangat kita semua untuk belajar keras tidak luntur saat sudah tiba dan belajar di luar negeri walaupun menemui berbagai kesulitan dalam hidup di negara asing. Karena memang hidup di negara asing tidak mudah.

Catatan terakhir saya berikan kepada pencari beasiswa yang berminat sekolah di Jepang. Yaitu jangan biarkan sikap 'ingin selalu disuapi' dalam mencari informasi. Dengan adanya internet, informasi-informasi untuk kehidupan di Jepang misalnya tentunya semakin mudah dicari, misalnya melalui situs berikut http://www2.jasso.go.jp/index_e.html atau pengumuman tawaran beasiswa http://www.dikti.org/beasiswa/. Membaca pertanyaan-pertanyaan yang sering muncul di milist PPI-Jepang pun membuat saya perlu menekankan agar pencari beasiswa lebih aktif dan mampu mendefinisikan studi dan minat riset yang diinginkan. Karena kadang ada permohonan bantuan untuk mencarikan contact Professor di bidang TI untuk bisa mendaftar beasiswa Monbukagakusho untuk paska-sarjana misalnya tanpa penjelasan lebih detil tentang bidang riset yang diminati, atau bahkan identitas pribadinya. Orang lain pun tentunya akan sulit dan malas membantu kalau tidak melihat kesungguhan pencari informasi. Yang terbaik adalah usahakan mencari informasi sendiri melalui internet atau kalau tinggal di Jakarta dan sekitarnya, bisa berkunjung ke Pusat Kebudayaan Jepang misalnya untuk dapat bertanya lebih lanjut untuk studi ke Jepang dan prosedur-prosedurnya. Lalu setelah usaha untuk mencari contact Professor dilakukan namun tidak membuahkan hasil, barulah mencoba bertanya. Namun tentunya jangan terlalu mengharapkan akan datangnya jawaban dengan cepat. Karena tentunya orang lain yang berbeda bidang keahliannya, tidak mampu memberikan saran, belum lagi karena kesibukan orang yang ditanya.

Penutup

Biaya sekolah yang semakin tinggi dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi di Indonesia akhir-akhir terasa begitu memprihatinkan. Bagi penulis hal itu menjadi ironis dengan kenyataan bahwa dengan tinggal di Tokyo yang tahun ini kembali terpilih sebagai kota yang termahal di dunia ternyata mengantarkan untuk tidak sekedar lulus S1, namun juga S2 dan sekarang studi S3 tanpa biaya dari orang tua. Semoga anak-anak Indonesia mendapat haknya untuk bisa menikmati pendidikan dengan biaya yang terjangkau.

Sumber: Buletin Inovasi PPI Jepang
Danardono Dwi Antono
Mahasiswa Program Doktor di Tokyo Universityz
Saturday, December 5, 2009 0 komentar

and then...

wuah... abis jumper time kemasa lalu dan sedikit melihat kenangan masa2x saat w jatuh cinta dan jatuh dalam rasa patah hati???

well pahit rasa cinta bisa dirasa saat terakhir... manis rasa cinta saat awal permulaan... banyak yang w inginkan dalam perasaan yang sungguh complicated...
Thursday, December 3, 2009 0 komentar

back to see future

well... ternyata g ada salahnya juga wa sedikit melirik kebelakang awal dimana perjalannan w selama ini...

secara dengan awal yang sudah pasti diinginkan, pasti tujuan yang ingin dituju pasti terlihat?

wa pikir sekali lagi dimana impian dimulai... saat sudah berjalan maju dan sedikit mengalami problematika??hehe... as like as my oldestsister say " if you wanna go in your way with you liked that's GO... but if you stopped cause thinking anything and doesn't in your mind for get the target? look up back when your starting point and go keep forward again..."

yup little i agree with that? hahaha...
Sunday, November 1, 2009 0 komentar

Grown UP part 2

Wew... Muncul lg nie...
Ok mo lanjutin yg kemaren ah... Sambil nunggu kelas LIA...

Jadi gini... Kemarenkan dah cerita tentang waktu PPMB Universitas.. Nah sekarang mo cerita PPMB waktu fakultas...

PPMB fakultas diadain slama 3hari 3malem... What... Kenapa ampe slama itu??? PPMB fakultas ada asikna ada nggaknya yg mana dulu ya? Yang nggakna dulu deh...

Enggak enakna PPMB fakultas...(teretoet... Theme doraemon)
1. PPMB fakultas tu luar biasa melatih kesabaran,saat berpuasa... Dimana disono kita dikumpulin diruang aula FHUP wew... Stop tunggu dulu... Panitia PPMB fakultas ternyata doyan yg namana rambut cepak2x... Bisa dilihat kesegala arah ruangan cowo2xna berambut cepak 2cm... Wew tu rambut udah kayak buah rambutan deh... Berhubung rambut w pas kebetulan lg pendek w cuma sisir acak2xan ja...hehehe alhasil lolos dari keisengan panitia2x jahil... Hehe..
2. Disuruh membawa dan mengenakan atribute yg disuruh... Wah ini standar lah cuma disuruh.. Pake name tag ma pake tas kantong kresek.. Untung g disuruh bawa benda aneh2x... Atribute w dari atas kebawah ngikutin peraturan lah... Cuma bandel dikit... Disuruh bawa tas kantong plastik kresek yg diiket kepang w malah ba kantong plastik yg dipasangin tali penghubung tas... Mo beda sendiri ceritanya alhasil emang beda sendiri... Hehe...

Masih berlanjut... Dont go anywhere...
0 komentar

Bab "Grown UP"

Nulis lg ah... Malem2x mo nulis pa ya?

Ting...

Aha crita nie ja?

Wow seru rasanya dah jd anak kuliahan bs pake celana jeans trus...hehe, make jas almet yg warnanya biru2x gitu wah itu mah warna fave w lah...

Waktu pertama nyicipin kampus ja w disambut gitu(bukan disambit loh...) ada red carpet na juga serasa orang penting sesaat... Tp emank penting kok penting banget malah... Karna saking penting nya banyak mahasiswa2x laennya yg se angkatan 2009 udah ada di aula kampus... Jd berasa normal deh... Hahaha...
Oh ya waktu penyambutan kan pas puasa ramadhan... Trus w dan anak2x angkatan 2009 disambut oleh bpk Agum Gumelar loh... (agum pa agung ya? Ah you wess lah...)

Berhubung puasa w kira acaranya g bakal lama2x gitu e... Lah dalah ampe jam 4 sore gitu plus 1 jam dari jadwal acaranya... Mana w baru pertama kali nyicipin kampus pulangnya udah malem... Waktu acara PPMB(Penyambutan&Pengenalan Mahasiswa Baru,red) ngomong2x kalung pesertana masih w simpen loh w jadiin gantungan flashdisk... Hehe, pengenalan pertama w dengan seorang temen pertama w yg w pikir waras ato seenggaknya normal gitu?(jangan pikir w g normal, w normal lahir batin kok cuma kelewat luar biasa, biasa diluar gitu mksdna) ok namana Andri, tampang kalem, kykna seru bwt diajak gila2xan... Eh bener aja wkt ada sesi dokter nunjukin gambar otak dibelah malah sie andri bilang kayak otak2x ya? Ya iyalah itu otak... W bales ja, jd pengen makan daging cincang di rmh makan padang...hehe sontak ngakak dah... Hufh,. Bnyk lagi dah ada kekacauan wkt PPMB bersama...

Lanjut besok lg ah...
0 komentar

Long time no see...

Wah... Hi blog ku.. Sudah lama ku tak mengisi mu... Kangen dan rindu tuk mencurahkan tulisan w? Hehe puitis skali diriku ini hahaha...


Oh ya skarang w udah kuliah loh... Di Univ.Pancasila...
Percaya pa tidak w masuk fakultas hukum loh... Wuih manteb toh enak toh... Haha... Yap sesuai cita2x tulus nan luhur w yg pengen jadi seorang diplomat luar negeri bwt indonesia... Dan juga pengen go to japan tentunya itu unsur terpenting na?hehe...

Masih banyak dan cerita2x kaco w di dunia yg baru... Ok now the new bab is "grown up" hehe...
Wednesday, May 13, 2009 0 komentar

From the master to reader...

hem ni suatu hal yang gw dapet dari acara The Master....

ya boleh dibilang seperti apa yang wa pikirkan selama ini..

ok here we go...

bagi para Pria, Wanita adalah makhluk terindah yang telah diciptakan oleh Tuhan untuk para Pria..
namun bagi Wanita, Pria adalah makhluk yang diciptakan Tuhan dengan sifat yang menyerupai buaya...
akan tetapi bagi Pria, Wanita adalah racun Duniawi...

Jadi kalo wa tarik kesimpulannya sih...

BUAYA dikasih RACUN samadengan MATI... ya MATI2X JUGA..

ya itu sih yang w pikirkan? da yang berpendapat laen? pleases coment ok?
Saturday, May 2, 2009 1 komentar

new Post ...

hem... da lama ga nulis blog.. tapi w bingung apakah mo buat cerita lagi???

ok dapet cerita baru

here we goo...

i hope... so yu must attention ok..
Tuesday, April 7, 2009 0 komentar

How about your respect...

NOTE : PACARAN...

W lg pengen tau pa klarifikasi dari makna pacaran itu sendiri... Jd bwt pembendaharaan kata w si pacaran itu...

PAsangan yg saling mengerti kalau itu sesuatu yg menyebalkan....

CAra yg aneh dilakukan untuk membuat terkesan...

RAN kata yg cocok untuk lari dari sebuah permasalahan...


Itu yg w simpulkan dari pembendaharaan kata PACARAN. W g tau bagaimana pendapat anda tentang post kali ini...time after time... Please consider this following...
Tuesday, March 24, 2009 0 komentar

Lanjutan plot 2-3

Lanjutin ceritanya...

Kelas X pacaran ma kakak kelas si boleh2x ja tapi kalo lom kenal...
Kabar pacarannya Wina ama Tito g cuma kelas X ja yg tau tapi juga kelas2x atas? Setiap hari keadaan makin ngebosenin, w akhirna dapet izin juga dari penjaga sekolah buat ke balkon atas, walau sebenernya g boleh karna takut dipake buat yg macam2x.. Awalnya emank suasana balkon berantakan banget tapi setelah w rapiin tempat tu akhirnya dipercayain ke w sama penjaga sekolah... Yah mulai saat itu w suka tidur diatas tanpa da yg tau tempatnya dimana? Dan tu juga awal bencana buat w,kenapa karna w ngeliat sesuatu yg dilarang bukan maksudnya gimana ya?tp itu pemandangan Tito nak XI IPS pacarnya Wina lagi ciuman di belakang gedung olahraga,kayaknya sie itu bukan Wina tapi cewek lain yg kayaknya beda kelas deh... Males juga ngeliatnya tapi w juga mikir gimana perasaan Wina klo tau perasaannya da dipermainkan...
Besoknya pas istirahat olahraga Wina ma cewek2x laennya lagi asik ngerumpi, pas lagi pada ngomongin Tito, w ngomong sesuatu yg menyakitkan...buat w maksudnya..

'Wiwin asik ya tiap hari dianter Tito... Ih romantis banget..?'
'ih biasa ja kali,Kar'
'kasihan banget u Win, cuma jadi boneka doank?' sambil jalan dari Wina,tiba2x
'eh... Lu Dit, ngomong pa barusan,jaga tu mulut asal ngomong ja!!'
'PLAKCC....' tamparan yg pas mendarat dimuka w, sakit tapi bukan w yg paling sakit nantinya...
'tuh... Jaga klo punya mulut!!!'

kejadian hari tu g bisa w lupain gitu ja karna w harus ngasih tau hal yg sesungguhnya sama Wina....

Makin mendebarkan nanti lanjut lagi...
0 komentar

Lanjutan plot 2-2

Ok mari kita lanjutin ceritanya..

'Yusran....?'
'paan..?'
'boleh mesen es pocong lg ga?'
'ayam lu... Lu yg bayar masa w yg ditanya??'
'engak maksud w,lu pengen lagi ga jadi sekalian gitu..!'
'owh... Engak makasih w da merinding, tapi baso kepala setan boleh juga tu?'
'hu... Dasar...'
'he3x.. Btw Dit, gimana ceritanya...?'
'cerita paan?'
'cerita Wina dodol!'
'oh...'

suasana santai tempat kami minum es pocong juga Yusran yg sedang asik ngebedah baso setan, gila juga klo dipikir2x baso ukurannya segede bola takraw... Mantaaap....
Ok kembali kecerita, jujurnya sih Wina itu ga tomboy2x amat doi berubah jadi tomboy karna ada alasannya...
Jadi waktu kelas X (alur cerita w mundurin dikit waktu kelas X)
"Penerimaan murid baru SMA Harapan Nusantara"
disini kali pertamanya w memulai kehidupan w yg sebagai siswa SMA.. Saat Mos kita diberlakukan sebagaimana tentara jaman perang?kakak2x kelas yg nyuruh kita ini itu kita turuti, mulai pake topi bola, jalan jongkok,niru suara binatang, bawa barang2x yg ga penting kayak gula 111 butir, garem cair(nah lo garem cair) jerut cap yg distempel RT ma RW, dan apapun terjadi selama Mos.. Setelah Mos berakhir selanjutnya pengenalan sekolah disini kita udah diperbolehkan masuk kekelas yg kita tempati sebagai siswa kelas X.. Dan disanalah w berkenalan dengan Wina ato nama panjangna sie klo diabsensi Wina Danista, anaknya asik,ceria, tapi w cuma kenal sebatas teman sekelas, karna w ngak begitu bisa akrab sama obrolan cewek...
Beberapa minggu dikelas X tersiar kabar kalo Wina udah punya cowok katanya sie kakak kelas.. Namanya Tito dari kelas reguler IPS..

Nah bagaimana kejadian selanjutnya ikuti ceritanya...
Monday, March 23, 2009 0 komentar

Lanjutan plot 2-1

Kita lanjutin lagi?...

Setelah tabrakan tadi Wina kembali ngejar bencong monyet gila... Setelah minta maaf instan ma Ditya... Tp yg jadi perhatian bukan tabrakan ato w yg ketendang Wina,melainkan sikap Wina yg beda cos klo biasana Wina bis ngelakuin sesuatu pasti selonong ngoloyor cuek gitu? Tapi tadi doi sempet nolongin Ditya bangun dan minta maaf secara sopan walau instan...

'aduh apes banget gw?!'sambil megang pipinya yg ketendang'
'sakit Dit?' berusaha nanya walau pertanyaan standar buat korban yg udah luka parah,
'engak, cuma rasanya kayak ketendang? Lu mo nyicipin ga?'
'he3x... Kan becanda Dit?'
'rese... Lu? Payah Wina cuma penampilannya ja berubah!'
'paan Dit?'
'engak.. Udah ketoilet dulu?'
'btw lu td ngerasa ga? '
'ngerasa paan?'
'tadi Wina kok sikapna beda ya ma lu'
'da tar w ceritain pas pulang? Sekarang makan dulu...'
'makan dulu mah da kelar? Ada juga makan sekarang!'
'iya dah terserah?'

hari nie w ngerasa klo kejadian tadi ngingetin w sama kejadian waktu kelas X...
Yah sesuai janji w ama Yusran, pulang sekolah nanti w bakal nyeritain kejadian kenapa Wina sikapna beda dari biasana?...
'Dit da pulang nie? W masih penasaran ma yg tadi?'
'yaw da ngak enak ngomongnya klo disini keKemang ja tadi w ngiler liat iklan es pocong'
'ha... yaw da, es pocong..???'

sesampainya diKemang dan mesen es pocong, berhubung makan es pocong ceritanya bakal horor...
'nah tu yg gw pikirin? Yus..'
'sarap lu dodol nulis blog paan tuh?

Huhuhu... Ceritanya bersambung dulu yaw? Penasaran pa yg terjadi liat di cerita selanjutnya..
0 komentar

Plot 2

Nie bagian epilog...
Selamat menikmati sajian kali ini...

Tepat tanggal ini waktu w kenal cukup baik ma Wina? Gimana ya mungkin sedikit bingung klo nanya sapa Wina doi tuh cewek tomboy yg bener2x tomboy kesekolah bukanna pakai seragam cewek doi malah pake celana panjang plus rambutnya yg dipotong pendek. Da kayak cowok abies tp tu semua karna da alasannya?
'hoi Dit ngapain lu tidur dikelas,dari tadi lu diliatin ma Pak Roni gara2x lu tidur di pelajaran doi?' kenapa u!'
'uhahh... Ngantuk w Yus?'plus skarang juga hari yg nyebelin cos.. Ah rahasia ah'
'ah pelit lu you wess? Makan yu'
'he3x yaw da tar w traktir..'
'boleh2x...'
dijalan w sedikit cerita tentang kenapa w rasanya males baget.. Tiba2x kejadian yg g terduga terjadi...
'TOPIK.... Jangan larilu bencong lu..!!'
'haha... Maaf Wina?w kan ngak sengaja'
tabrakan g terhindari lagi... Antara bencong ma motor...rasanya kayak tabrakan tapi kayakna w yg jadi korban terparah, bisa lu bayangin udah ditabrak w ketendang plus jadi tempat mendarat Wina kalo itu badannya ja ngak kenapa2x nie detik2x sebelum tabrakan Wina udah posisi nendang sebelum tabrakan alhasil muka w jadi tempat mendarat yg bagus buat Wina....
'ah...Dit maaf2x w ngak sengaja?kan tadi w da bilang minggir!'
'kapan lu bilang.... Udah nabrak baru ngomong!!'
'udah deh biarin ja yah... W kan da minta maaf... W pengen nangkep tu bencong monyet...'
'arrgh... You wess? W mo kekantin?'
'he3x maaf ya Dit...? '

bis nie masih da terusanna?
0 komentar

Flash Back Wina Stories

Cerita kali ini mengenai Wina Danista temen w yg entah kenapa jadi tomboy sejak kelas XI, sekaligus mengenal sisi lain dari Wina dan tu cuma w dan dia yg tau kenapa dan bagaimana tu terjadi ada di Flash back Wina... Selamat menikmati
0 komentar

Lanjutan plot 1-4

Ya kita lanjutin ceritanya? Selamat menikmati..

Suasana belajar mengajar disini layaknya kampus perguruan tinggi yg berkompeten... Semua siswa menunjukan kemampuanna. Pelajaran hari nie tu kimia guru yang ngajar namanya Pak Irwan doi guru yg gokil abis disekolah gaya dan penampilan yg santai buat seorang guru kimia.
'yak.. Nak2x keluarkan semua PR kalian?' selama bapak periksa kalian mencari soal yg buat kalian sukar?'
'ya Pak... Koor semua siswa!'
biasanya abis periksa soal dan ngerjain tugas yg diberikan Pak Irwan suka cerita yg menarik walau keluar dari materi? Hah... Lumayan bosen cos pas meriksa soal seperti biasa w ngerjain yg esainya doank?walau nilainya pas tp yg w kerjain poinnya gede loh...
Suasana kantin,kelas,dan ruangan lainnya terus ramai... Semuanya berpasangan dan terlihat ceria.. Ga buat w? W lebih suka tidur di balkon atas sekolah tempat peralatan sekolah yg rusak, tempat tu g da yg bisa kesana selain w ma penjaga sekolah cos biasanya pintu keatas selalu kekunci. Diatas w cuma tidur dan sesekali ngeliat wara wiri nak2x yg laen pulang ato ekskul, w g ikt ekskul disekolah cos w bosenan tp klo diluar w ikut klub kendo, bosen memang karna w g punya aktivitas diskul cuma masuk belajar trus pulang ato tidur diatas... Pengen juga da yg temenin tp lupakan ja w g begitu minat g kayak Endra yg dari kelas X da pacaran ma Novita... Ato yg laennya? Hem.. Hari nie cukup gitu ja... Besok w lanjutin lagi cerita w?selamat malam...


Da lanjutannya... Judul baru Flash back Wina stories
Sunday, March 22, 2009 0 komentar

Lanjutan plot 1-3

'Dra... Endra kasih tau jawaban yg ini dunk? Endra baek deh,..'
'eh iya2x tapi Dyla ni da bel masuk tar pak. Irwan ngamuk2x kan g seru?'
'ih dra kamu lucu deh?'
'Wina,blk kekelas yu da masuk nie?'
'entar Windi tanggung tinggal 1 lg!'

heh3x... Biasa ya Endra famous? Suasana meja Endra kyk ngantri tanda tangan artis... 5menit berlalu hingga guru datang dan hebat atau ajaibnya kehebohan tadi sekejap ilang tanpa bekas dan semua bersikap seperti biasa... Bukannya w g ngerjain PR tapi w cuma ngerjain yg yg esai itu pun yg kata nak2x kelas susah,hem mank kebalik mungkin biasanya ngerjain yg gampangan dulu tapi g buat gw ngerjain yg susah dulu tapi tu buat gw sebagai tantangan? Kayak Rendy dia malah ngerjain soal PG tp semua bener,Yusran juga tapi doi ngerjain semuanya secara acak...
0 komentar

Lanjutan plot 1-2

Pejalanan kekelas layakna jalan2x saat di mal2x besar dijakarta... Setiap kelas menunjukkan ciri khas kelasnya yg penuh warna warni, koridor2x kelas disibukkan oleh murid2x yg saling bersenda gurau sebelum kekelas kami menyempatkan ke kantin walau tujuanna kekantin tapi kami sebenarnya ke ruang komputer tempat Yusran,ya Yusran atau Raden Mas Yusuf Prabowo Diningrat salah satu teman w anak Hitech yg sering disebut Father computer di sekolah karna keseringannya ngutak atik komputer....
'Yus... Da kelar lom PR Pak. Irwan?'
'eh Ren... Blom lu Dit da blom PRnya?'
'sama w juga beloman?'
'tanya Endra ja? Paling sekarang lg dikrubutin dikelas ma nak2x cewe?'
'yaw da ayok,tunggu bentar w beresin catetan dulu?'
'cepet w tinggal nie?'

setiba dikelas, terlihat pemandangan yg biasa buat kami bertiga? Yah pemandangan itu adalah suasana dimana semua cewe ngumpul disatu titik koordinat yaitu meja Endra Prasetya Nugraha. Cowo atu nie bisa dibilang orang yg famous karna tampang,sikap ma otakna yg cemerlang membuatnya sering mendapat peringkat juara umum disekolah...
Dan memikat hati para wanita.

Teng2x teng... Bel masuk, berbunyi... Tp para cewe lom juga berpaling dari bangku Endra.


Masih da lanjutan lg nie....
0 komentar

Lanjutan plot 1-1

Ok nie lanjutan ceritanya... Slamat menikmati...

Sesampainya disekolah Ditya da disambut oleh 2 orang algojo alias satpam yang mirip ma tampang 2 patung pandawa dan kurawa... Yang nama aslinya sih pak tono yg kumisnya kayak pak raden dan sebelahnya pak timin yg ciri khasnya kumirnya kayak adolf hitler... Meraka berdua udah dikatakan sebagai duet satpam yg bengis disekolah kalo da murid yg telat dateng... Ok tu tadi 2 satpam SMA Harapan Nusantara, sekarang kita melaju melewati 2 orang satpam tadi ke parkiran, klo dibayangin parkiran SMA nie 2x luas parkiran SMA lainnya pemandangan disini da kyk showroom motor ato mobil mewah... Berderet mobil2x sekelas honda city,mercy, toyota,lancer bahkan da yg bawa ford ranger..
Lewat dari parkiran mobil diparkiran motor juga ga kalah ramenya motor2x yg parkir disini mulai dari thunder,ninja,motor modifan bahkan da havley davidson cool abis tp motor w yg rada beda sendiri honda ZR250cc motor trail bike yg da diparkiran tetep jd perhatian.. Keluar dari parkiran w ditepuk dari belakang sama Rendy Pratama temen sekelas w di inten IPA badanna gemuk tapi jangan salah doi anak basket ma wakil ketua paskibra di sekolah.
'Ren.. Ganti motor lg yg lama kemana?'
'yang lama raib alias digondol maling! Gara2x w lupa kunci?'
'parah...!'
'udah males w tp w da ganti pake nie ni(nunjuk motor barunya)?'
'yoi... Kawasaki ninja 1000cc'
'hoi kekelas yu.. W lom ngerjain PR? Dit'
'yaw da yu'


masih da lanjutanna lg tunggu ja ya mo ngerjain tugas dulu he3x
Saturday, March 21, 2009 0 komentar

Plot 1

Awal hari dengan senyuman itulah yg tertulis di cermin kamar. Berdiri seorang anak muda dengan penampilan santai dengan seragam putih abu-abunya. Tampang yg g jelek2x amat tp cukup memikat hati memakai kacamata. Tubuh tinggi tegap dengan baju seragam yg bagian belakangna keluar gaya slonong boy yg cocok buat dia ya itulah w Praditya Fajar Putra atau nak2x manggil w dengan sebutan Ditya. Ngambil tas,serta jaket dan helm dimeja berjalan layakna pilot pesawat armagedon... Nyalakan mesin motor yaitu Honda ZR250cc menjadi kendaraan w kemana2x... Saat nie w duduk dibangku kls XI Intensif IPA I di SMA Harapan Nusantara, sekolah yg luar biasa terkenal baik pelajaran maupun ekstrakulikulernya yg mencapai 50 ekskul buat sebuah SMA dijakartat
0 komentar

Ayam fall in love

Nie cerita yg w buat bareng temen2x w selama sekulah... Perjalanan cinta,komedi dan aksi
 
;